INDONESIAONLINE – Belakangan ini viral di media sosial prosesi salat Idul Fitri yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Sebab, tampak saf salat di ponpes tersebut dibuat berjarak serta ada jamaah perempuan yang berada di saf paling depan, sejajar dengan saf jamaah laki-laki.

Menanggapi hal itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah berkata bahwa salat dengan saf bercampur laki-laki dan perempuanya hukumnya tidak sah.

“Hukumnya tidak sah, tak boleh saf salat laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bercampur,” kata UAS, dikutip dari kanal YouTube @Kun Ma Allah yang diunggah pada 2018 lalu.

Menurut UAS, ketika melaksanakan salat hendaknya dilakukan sesuai tuntunan syari’at Islam. Terutama, tidak mencampurkan perkara yang haq dengan bathil. “Harus bisa membedakan perkara yang haq dan bathil,” tandasnya.

Baca Juga  PA 212 Sebut Panji Gumilang Nodai Agama, Minta Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

Lebih dari itu, UAS menegaskan saf yang laki-laki dan perempuan tidak ada satir (pembatas) saja tidak diperbolehkan dalam Islam, apalagi secara terang-terangan mencampur saf satu dengan yang lain. “Yang ada satir pun kurang elok (bersampingan), apalagi tak ada sama sekali,” kata UAS.

Tak hanya saf laki-laki dan perempuan. Dalam video yang ramai di media sosial juga tampak jarak saf antara jamaah dengan yang lain dibatasi.

Sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan prosesi salat Idul Fitri yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Sebab, tampak saf salat dibuat berjarak serta ada jamaah perempuan yang berada di saf paling depan, sejajar dengan saf jamaah laki-laki. Seperti dalam unggahan Instagram @kepanitiaanzaytun yang memperlihatkan jamaah putri sejajar dengan saf jamaah laki-laki.

Baca Juga  Sebut Panji Gumilang Pantas Jadi Presiden, Guru Besar UIN Pekalongan "Diserang" Netizen

Fenomena itu menuai kritikan dari berbagai pihak. Termasuk dari MUI hingga tokoh agama.

MUI Jabar mendorong aparat mencari tahu maksud dan tujuan salat tak biasa itu. Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, tata cara salat Idul Fitri yang dilakukan berjamaah di Al-Zaytun tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Sebab, seharusnya perempuan ada di barisan belakang laki-laki. (bn/hel)