INDONESIAONLINE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran pemilu yang berkenaan dengan netralitas kepala desa di acara Desa Bersatu. Sebagai tindak lanjut dari penelusuran itu, Bawaslu akan memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Senin besok.

“Teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau nggak salah Senin (27/11/2023) ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan usai apel siaga pengawasan pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Bagja memastikan, pihaknya akan terus mendalami laporan itu jika ditemukan adanya pelanggaran. Dia mengatakan belum ada kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran berkenaan dengan netralitas kepala desa dalam acara tersebut.

“Cawapresnya tidak ngajak, iya. Tapi kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya. Jika ada dugaan pelanggaran tentu akan kami dalami sesuai dengan laporan hasil pengawasan karena pada saat statement itu laporan pengawasan sedang dibuat, tapi kami harus merespons dengan cepat pertanyaan-pertanyaan dari temen-temen media,” ujarnya.

Baca Juga  Demokrat Tentukan Pilihan Dukung Prabowo di Pilpres 2024 

Seperti yang sudah diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Bawaslu RI. Gibran yang juga hadir dalam acara tersebut turut dilaporkan ke Bawaslu.

Adapun kegiatan Desa Bersatu yang dilaporkan itu digelar pada Minggu (19/11) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. AMPPJ melaporkan ketua hingga sekretaris panitia acara serta Gibran yang hadir dalam acara tersebut.

“Orang pertama itu ketua panitia. Lalu yang kedua, sekretaris panitia. Kepala desa yang nyata memberikan arahan mendukung pasangan calon nomor 2. Calon wakil presiden yang hadir di situ,” kata Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna kepada wartawan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Baca Juga  Benarkah Harga Mati Usung AHY Dinilai Jadi Penyebab Demokrat Ditolak Golkar hingga PDIP untuk Koalisi? Ini Kata Pengamat

“Kenapa calon wakil presiden? Karena Gibran adalah saat ini menjabat sebagai Walikota Solo. Karena itu walikota masuk dalam unsur penyelenggara negara,” sambungnya.

Sierra menyampaikan pihaknya melaporkan acara itu karena adanya dorongan untuk mendukung pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Dia pun memberikan bukti tersebut melalui sebuah video yang diserahkan ke Bawaslu.

“Apakah yang disampaikan itu berkaitan dengan menyampaikan dukungan atau tidak, nanti akan dijelaskan semua ini di video. Itu jelas dan terang sekali,” ucapnya. (mut/hel)