INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Read Also
Recommendation for You

Polda Jatim bongkar kasus pencabulan oleh oknum pemuka agama di Blitar. Pelaku berinisial DBH (67) gunakan modus manipulatif. Simak fakta lengkap dan sorotan relasi kuasa yang menjerat korban. INDONESIAONLINE –…

Kasus dugaan penganiayaan santri dengan rotan di Ponpes Darul Mujtaba Malang memasuki babak baru. Pihak ponpes, melalui kuasa hukum, menyatakan siap mengikuti proses hukum yang kini telah naik ke tahap…

Kuasa hukum korban penganiayaan santri di Ponpes Malang membantah keras video klarifikasi yang viral. Sebut video itu hoax dan fitnah, sementara bukti visum menunjukkan luka parah. Kasus kini naik sidik….

INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolda Jatim sejak pukul 10.00 WIB, Kamis 10 Juli 2025. Khofifah baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar…

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dana hibah. Pakar hukum pidana Unair mengungkap posisi krusial gubernur. INDONESIAONLINE – Pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,…