INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis 10 Juli 2025 besok, di Polda Jatim. Khofifah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana…

INDONESIAONLINE – Seorang perempuan muda ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir Jalan Raya Blitar–Malang, Senin (7/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi penemuan tepatnya di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten…

Tersangka kasus pelecehan seksual, dokter AY, terlihat santai berkaraoke di Jogja meski berstatus tersangka. Korban QAR kecewa, sementara polisi jelaskan alasan tidak menahan AY. Simak kronologi lengkap kasusnya. INDONESIAONLINE –…

Polisi ringkus dua remaja spesialis pembobol Pasar Bantur, Malang, setelah kepergok beraksi. Salah satu pelaku masih di bawah umur. Terungkap, mereka telah berulang kali mencuri sejak Oktober 2024 dengan kerugian…

Seorang teller BMT Pahlawan Cabang Bandung, Tulungagung, berinisial NS, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana nasabah senilai Rp 481 juta. Kasus ini terungkap setelah audit internal menemukan selisih keuangan. Pelaku kini…