INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Dugaan praktik tidak sah dalam aktivitas impor menyeret nama gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta. Sejumlah tokonya telah dipasangi segel setelah ditemukan indikasi pelanggaran kepabeanan. Menteri…

Investigasi mendalam kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik. Peran istri dan bawahan didalami usai temuan koper berisi sabu dan ekstasi di Tangerang. INDONESIAONLINE – Rabu sore di Cluster Grande…

Eks Menag Yaqut ajukan praperadilan lawan KPK soal status tersangka korupsi haji. KPK siap hadapi dengan bukti formil dan materiil yang kokoh. INDONESIAONLINE – Gelombang panas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan…

INDONESIAONLINE – Roy Suryo bersama rekan-rekannya berencana menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Rencana tersebut disampaikan kuasa…

INDONESIAONLINE – Pemerintah memastikan pengambilalihan pengelolaan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang selama ini dikenal sebagai eks Hotel Sultan, dilakukan dalam rangka penyelamatan aset negara. Meski masih berada…







