INDONESIAONLINE – Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo terseret kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE robot trading Auto Trade Gold (ATG). Bahkan untung penipuan itu dalam jumlah yang besar yakni Rp 9 triliun. 

“Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, seperti dikutip detikJatim, Rabu (8/3/2023).

Selain meraup keuntungan fantastis, founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) juga melakukan penipuan robot trading kepada 25 ribu korban. Toni menyebut, korban penipuan robot trading ini bukan hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.

“(Korbannya) 25 ribu orang, tidak hanya di Indonesia, tapi juga dari negara lain,” tegas Toni. 

Baca Juga  Menkopolhukam Mahfud MD Desak Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat Pada Kasus Mario Dandy

Sebelum ditahan, Wahyu Kenzo secara resmi juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar. Kemudian polisi terus mengembangkan kasus itu dan mencuat sejumlah fakta baru.

“Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun,” tegas Toni. 

Diketahui sebelumnya, kasus Wahyu Kenzo ini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Namun dirilis oleh Polda Jawa Timur lantaran tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.