INDONESIAONLINE – Seorang wanita berinisial SP (48) di Jember, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan. Ia dipukuli dan disekap di kandang sapi oleh suaminya sendiri, Toheri (51).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/3/2024) malam. Saat itu, SP baru saja pulang merantau dari Kalimantan dan bertemu kembali dengan suaminya.

Menurut keterangan Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief, Toheri marah kepada SP karena tidak memberitahunya saat pergi merantau.

“Suaminya marah karena korban pergi merantau tanpa pamit. Kemudian terjadi cekcok dan suami memukuli korban dengan kayu,” kata Solekhan, Jumat (8/3/2024).

Tak hanya itu, Toheri juga menyeret SP ke kandang sapi yang kosong dan mengikatnya dengan tali dan rantai di tiang kandang.

Baca Juga  Angkat Derajat Kopi Papring, Tim Dosen UB Lakukan Pelatihan di Banyuwangi

“Korban disekap di kandang sapi selama dua hari. Dia baru bisa kabur pada Sabtu (9/3/2024) pagi dengan cara melepaskan ikatannya sendiri,” jelas Solekhan.

SP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Toheri pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, saat ditemukan kondisi korban babak belur dengan luka lebam di seluruh tubuh terutama di bagian kepala. Pihak Polsek Wuluhan sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Jember dan juga DP3AKB Jember untuk membantu perawatan korban.

“Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Toheri dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara (ina/dnv).

Baca Juga  AKD DPRD Pamekasan Rampung, Berikut Komposisinya