INDONESIAONLINE – Dugaan praktik judi online (judol) di sebuah rumah dinas yang berada di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, tengah diselidiki TNI. Sebanyak 11 warga sipil telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan ruangan berisi sejumlah komputer beredar luas di media sosial. Dalam keterangan unggahan tersebut, video disebut direkam pada Minggu (4/10/2026) di kompleks KPAD Cijantung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar. Menurut dia, dugaan aktivitas tersebut masih dalam pendalaman.
“Sedang didalami,” ujar Nas, Rabu (7/10/2026).
Nas menambahkan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, termasuk personel TNI. “Semua diperiksa,” katanya.
KSAD Tegaskan Akan Menindak Pelanggaran
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut menanggapi dugaan pemanfaatan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan apabila laporan tersebut terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga memastikan TNI AD tidak akan mengabaikan laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Menurut dia, setiap laporan akan ditangani dengan cepat.
“Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” ujarnya.
Sebelas Warga Sipil Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas di rumah dinas tersebut. Seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa mereka selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny, Kamis (8/10/2026).
Petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Kesebelas orang itu diduga bertugas sebagai operator dalam aktivitas yang tengah diselidiki.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Pengungkapan dugaan praktik judi online di kompleks KPAD Cijantung bermula dari laporan masyarakat. Warga sekitar mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim di salah satu rumah di kawasan tersebut.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” ungkap Donny.
Sebelumnya, video mengenai dugaan markas judi online itu diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa rekaman dibuat pada Minggu (4/10/2026).
Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi perangkat komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk menjalankan kegiatan judi online.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Area rumah dinas tersebut selanjutnya dipasangi garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan sebagai bagian dari langkah pengamanan dan untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut.
Donny menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap sekaligus memberantas praktik perjudian daring. Hingga Kamis (8/10/2026), sebanyak 11 orang telah diamankan dan seluruhnya berstatus warga sipil.
Penyelidikan masih diperlukan untuk mendalami aktivitas di lokasi tersebut serta memastikan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan praktik judi online itu. (rds/hel)







