2 TNI Tersangka, Terungkap Kopda Basar Yang Tembak 3 Polisi di Lampung

2 TNI Tersangka, Terungkap Kopda Basar Yang Tembak 3 Polisi di Lampung
Kopda Basarsyah, pelaku penembakan terhadap 3 polisi di Lampung. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Dua oknum anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, resmi menjadi tersangka penembakan tiga polisi hingga meninggal di Lampung. Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah Kopka Basar.

Status tersangka dua oknum tentara itu diumumkan dalam rilis pers hasil penyelidikan tim join investigasi yang berlangsung di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopka B (Basar),” kata Wadanpuspomad Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.

Kopka Basar dan Peltu Lubis saat ini menjalani penahanan di Mako Denpom II/3 Lampung. “Sudah dilakukan penahanan di Mako Denpom Lampung,” ucap Mayjen Eka Wijaya.

Disinggung motif penembakan yang dilakukan oleh Kopka Basar, Mayjen Eka Wijaya menjelaskan hal tersebut masih dalam penyelidikan. “Itu masih kami dalami. Mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Eka menyebutkan keduanya resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak  23 Maret 2025. Penetapan tersangka terjadi setelah dilakukan penyelidikan secara bersama dari tim gabungan TNI-Polri.

Seperti diberitakan, dalam penembakan tersebut, ada tiga polisi tewas. Yakni Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025), pukul 16.50 WIB. Saat itu polisi menggerebek tempat sabung ayam.

Ketiga korban diduga ditembak oleh pemilik tempat perjudian sabung ayam. Mereka tewas dengan luka tembak di bagian kepala. (rds/hel)