Beranda

200 Rumah Subsidi di Malang Siap Kurangi ‘Backlog’ Perumahan

200 Rumah Subsidi di Malang Siap Kurangi ‘Backlog’ Perumahan
Ilustrasi. Pemerintah Kota Malang mengambil langkah progresif dalam menekan angka kekurangan hunian (backlog) dengan mendukung penuh program 200 unit rumah subsidi (ai/io)

Pemkot Malang dukung penuh program 200 unit rumah subsidi di Sukun & Kedungkandang. Gratis BPHTB dan PBG nol rupiah jadi solusi kepemilikan hunian terjangkau bagi MBR.

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota Malang mengambil langkah progresif dalam menekan angka kekurangan hunian (backlog) dengan mendukung penuh program 200 unit rumah subsidi. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari Program 3 Juta Rumah pemerintah pusat, ditargetkan khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Malang.

Lokasi strategis di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang telah dipersiapkan untuk pembangunan ratusan unit hunian terjangkau ini.

Dukungan konkret dari Pemkot Malang diwujudkan melalui kebijakan strategis: pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar nol rupiah.

“Perizinannya sama dengan rumah komersial, bedanya hanya di retribusinya yang nol rupiah, karena sasarannya memang masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

Hingga saat ini, Arif Tri Sastyawan telah menandatangani hampir 120 pengajuan PBG untuk rumah subsidi. Selain itu, sekitar 40 hingga 60 unit rumah baru di kawasan Wonokoyo, Kedungkandang, juga sedang dalam proses. Jika seluruh rencana berjalan lancar, Kota Malang ditargetkan memiliki total 200 unit rumah subsidi hingga akhir tahun 2025. Proyek ambisius ini akan melibatkan hingga lima pengembang lokal dan nasional.

“Empat sampai lima pengembang ikut menyediakan rumah subsidi, sebagian besar di Sukun dan Kedungkandang karena harga tanah di sana masih memungkinkan,” imbuh Arif, menyoroti seleksi lokasi yang mempertimbangkan efisiensi biaya.

Unit rumah subsidi yang ditawarkan memiliki tipe 30 hingga 32, dibangun di atas lahan minimal 60 meter persegi, dilengkapi dengan akses jalan depan selebar 6 meter. Secara umum, unit bersubsidi akan ditempatkan di bagian belakang kawasan perumahan, sementara unit komersial yang tetap dikenai BPHTB sesuai ketentuan berada di bagian depan.

Untuk dapat memiliki hunian impian ini, calon pembeli harus memenuhi kriteria MBR, termasuk memiliki penghasilan sesuai batas ketentuan, status pernikahan yang jelas, serta surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.

“Kalau membeli rumah, harus ada kelengkapannya itu,” tegas Arif, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi.

Krisis Hunian Nasional dan Solusi Lokal

Data terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa kebutuhan akan rumah layak huni di Indonesia masih sangat tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat sekitar 9 juta keluarga di Indonesia belum memiliki rumah sendiri (backlog). Angka ini diperparah dengan 26 juta unit rumah yang masih dinilai tidak layak huni.

Program rumah subsidi di Sukun dan Kedungkandang ini diharapkan menjadi salah satu kontribusi signifikan Kota Malang dalam menekan angka backlog nasional. Di tengah tren kenaikan harga properti yang terus melambung, inisiatif ini membuka harapan baru bagi warga Malang yang kesulitan memiliki hunian mandiri.

Selain mengatasi masalah backlog, program ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi positif. Pembangunan perumahan akan menggerakkan sektor konstruksi dan menciptakan lapangan kerja. Secara sosial, kepemilikan rumah yang terjangkau dapat meningkatkan kualitas hidup MBR, memberikan stabilitas finansial, dan mendorong pertumbuhan komunitas yang lebih baik.

Wali Kota Malang, Wahyu HIdayat menyatakan bahwa program ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

“Kami terus berupaya agar setiap warga Malang memiliki hak atas tempat tinggal yang layak,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengembang, diharapkan program 200 unit rumah subsidi ini tidak hanya sekadar angka, tetapi menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih baik bagi ribuan keluarga di Kota Malang (rw/dnv).

Exit mobile version