INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Dua perempuan asal Uzbekistan ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non‑TPI Jakarta Barat. Keduanya diduga terlibat dalam layanan prostitusi online atau daring di wilayah Jakarta. Keduanya adalah SS…
INDONESIAONLINE – Ucapan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning soal Presiden ke-2 RI Soeharto berbuntut panjang. Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri setelah menilai pernyataannya dapat menyesatkan publik…
INDONESIAONLINE – Polisi mengungkap fakta baru terkait anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta. Remaja tersebut diketahui hidup hanya bersama ayahnya. Sementara sang…
INDONESIAONLINE – Polda Metro Jaya sudah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Roy Suryo beserta dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)….
Sengketa tanah puluhan tahun antara ahli waris Ny. Tampina dan Pemdes Lojejer memanas. DPRD Jember dan BPN sidak lahan 18 hektare yang bersertifikat hak pakai atas nama desa, namun sebagian…