INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Aksi penipuan yang melibatkan seorang oknum jaksa gadungan berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang. Pelaku yang mengaku sebagai jaksa dari…

INDONESIAONLINE – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap dan menetapkan seorang pria berinisial S, berusia 21 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual yang menggegerkan. Pelaku, yang berasal…

INDONESIAONLINE – Misteri di balik kematian tragis seorang balita berusia empat tahun yang ditemukan terbakar di sebuah rumah kontrakan di Tangerang akhirnya mulai tersingkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda…

INDONESIAONLINE – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang…
INDONESIAONLINE – Di tengah kebingungan dan rasa malu yang menyelimuti sebuah keluarga di Magetan, datanglah sosok yang menawarkan “solusi” di luar nalar. Bukannya memberikan bantuan nyata, tawaran itu justru berujung…