INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap pengacara Razman Arif Nasution berupa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Razman dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama…
INDONESIAONLINE – Kasus dugaan penganiayaan terhadap staf artis Zaskia Mecca saat mengantar anak ke sekolah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, kini ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Pelaku pemukulan itu disebut…
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022-2023. Indikasi kerugian negara masih dihitung, belum terkait Porprov Jatim 2025. INDONESIAONLINE – Kabar mengejutkan datang dari kancah olahraga…
INDONESIAONLINE – Seorang perempuan asal Amerika Serikat (AS) berinisial JRG terungkap menyelenggarakan pelatihan seks privat bertajuk intimacy mastery retreat. Pelatihan seks oleh perempuan 44 tahun ini berlangsung di sebuah vila…
Bidan senior di Blitar rugi Rp 2 miliar usai 1,5 kg emas dan uang tunai digasak maling siang bolong. Modus tamu misterius dan pengalihan perhatian terungkap. INDONESIAONLINE – Komplotan pencuri…