INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil meringkus IDG (44), admin grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang kontennya dinilai meresahkan publik karena memuat unggahan terkait hubungan sedarah. Pelaku ditangkap…

INDONESIAONLINE – Titik terang menyelimuti polemik panjang terkait keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

INDONESIAONLINE – Sebuah ironi mencoreng dunia pendidikan agama di Kota Batu. Seorang lansia berinisial AMH (69), yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan pemilik sebuah pondok pesantren di Desa Punten, Kecamatan…

INDONESIAONLINE – Kamis (22/5/2025) pagi menjelma horor bagi sebuah keluarga di Malang Raya. Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun, sebut saja ADR, diculik dari rumahnya di Desa Karangwidoro, Kabupaten Malang….
INDONESIAONLINE – Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan terkuak di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Seorang penjual pentol berinisial AA (23) tega melakukan kekerasan seksual terhadap adik tirinya sendiri….