INDONESIAONLINE – Hasil survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 72,19 persen Petani Skala Kecil dengan rata-rata pendapatan bersih Rp 5,23 juta setahun. Hal tersebut disampaikan melalui Diseminasi dan Diskusi Hasil Survei BPS terkait Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) Selasa (7/3/2023).

Deputi Bidang Statistik Produksi M. Habibullah menjelaskan bahwa hasil survey BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terdapat sebesar 72,19 persen Petani Skala Kecil (Scale Food Producer) di Indonesia dari total 300 ribu sampel.

Terdapat ambang batas pengukuran untuk petani dapat dikategorikan sebagai Petani Skala Kecil. Pengukuran tersebut dikategorikan menjadi ukuran fisik dan ekonomi. Dalam ukuran fisik, maka ambang batas yang diberlakukan adalah dari luas lahan pertanian yang digunakan, yaitu seluas 2 ha dan sisi jumlah ternak, yaitu 3 TLU. 

Baca Juga  Dipersulit Pembelian Solar Subsidi, Petani di Jombang Demo

Dari ukuran ekonomi, maka ambang batas yang digunakan adalah distribusi pendapatan pertanian, yaitu sebesar Rp 18,8 juta.

Pulau Jawa menjadi kontribusi Petani Skala Kecil terbanyak dengan persentase 58,18 persen, disusul oleh Pulau Sumatera sebanyak 20,29 persen, Pulau Bai dan Nusra 7,45 persen, Pulau Sulawesi 6,89 persen, Pulau Kalimantan 4,41 persen, dan serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,78 persen. 

Rata-rata Petani Skala Kecil di Indonesia per hari kerja menghasilkan Rp 215.650 dengan rata-rata pendapatan bersih setahun Rp 5,23 juta.

Terdapat 5 provinsi dengan rata-rata produktivitas tenaga kerja Petani Skala Kecil tertinggi per tahun, yaitu Lampung Rp 7.973.787, Bengkulu Rp 7.916.390, Kalimantan Barat Rp 7.527.884, Kalimantan Tengah Rp 7.472.073, dan Sumatera Barat Rp 6.845.449.

Baca Juga  Total Hadiah Rp 315 Juta, Graha Bangunan Luncurkan Program Gebyar Undian Dua Puluh Dua Tiga

Sedangkan provinsi dengan pendapatan Petani Skala Kecil terendah per tahun adalah NTB Rp 1.638.708, DKI Jakarta Rp 2.373.501, Gorontalo Rp 2.738.30, DI Yogyakarta Rp 3,744.543, dan Maluku Rp 4.238.753.

Selain itu, melalui siaran langsung kanal Youtube Ombudsman RI, Habibullah mengatakan pentingnya Data Petani Skala Kecil karena menyangkut ketahanan pangan dan gizi, kehidupan pedesaan yang berkelanjutan, serta produksi pangan global.