Keracunan Massal Mahasiswa UB Terus Diusut, Polisi Panggil Panitia Kegiatan

Keracunan Massal Mahasiswa UB Terus Diusut, Polisi Panggil Panitia Kegiatan

INDONESIAONLINE – Saksi dalam peristiwa keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) kembali bertambah. Selain korban serta juru masak dan Wakil Dekan Fakultas Teknik UB, panitia penyelenggara kegiatan perkemahan pengabdian kepada masyarakat juga turut diperiksa polisi, Kamis (16/2/2023).

Ditemui di sela pemeriksaan, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebut, saksi dari panitia tersebut dipanggil guna memastikan asal muasal makanan yang diduga menyebabkan ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UB mengalami gejala keracunan massal pada Selasa (7/2/2023) lalu.

“Terhadap satu panitia, kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui proses bahwa makanan itu di pesan ke masyarakat setempat. Tujuannya untuk memastikan apakah betul pesannya (makanan) lewat masyarakat setempat,” ucap Wahyu saat ditemui JatimTimes di depan ruang Satreskrim Polres Malang, Kamis (16/2/2023).

Selain memastikan dari mana asal makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal, lanjut Wahyu, penyidik juga akan menanyakan secara rinci terkait kegiatan yang berlangsung saat peristiwa keracunan massal terjadi.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak panitia terkait kegiatannya. Jadi mulai dari berapa lamanya, kegiatannya apa saja, kemudian sampai dengan asal makanannya,” imbuhnya.

Dengan dipanggilnya pihak panitia tersebut, menambah rentetan panjang saksi yang telah diperiksa polisi. Hingga Kamis (16/2/2023), Wahyu menyebut sedikitnya telah ada belasan saksi yang turut diperiksa.

Beberapa saksi yang hingga kini telah diperiksa polisi tersebut, dijelaskan Wahyu, yaitu meliputi juru masak, Wakil Dekan Fakultas Teknik UB, hingga para korban. “Total keseluruhan ada tujuh di tambah 12. Berarti hingga hari ini (Kamis 16/2/2023) sudah ada 19 saksi,” jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan Jatim Times, hingga berita ini di susun, proses pemeriksaan masih berlangsung. “Sampai dengan saat ini, pemeriksaan masih berlanjut,” tukas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa keracunan massal diketahui terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Di mana, sehari sebelum mengalami gejala keracunan, yakni pada Senin (6/2/2023) malam, para mahasiswa diketahui telah menyantap hidangan makan malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat jumlah korban keracunan massal berjumlah 360 orang mahasiswa. Gejala keracunan yang dialami oleh para korban adalah mual, muntah, dan diare alias muntaber.

Kejadian keracunan massal tersebut terjadi di sebuah lahan kosong yang ada di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lahan kosong itulah yang dijadikan lokasi perkemahan para mahasiswa Fakultas Teknik UB, untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Ketika mengalami gejala keracunan, para korban sempat menjalani perawatan medis oleh pihak terkait. Diantaranya yakni menjalani perawatan di Puskesmas Wagir hingga Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Saat ini kondisi para korban keracunan massal dikabarkan telah membaik.

Kamis (16/2/2023) kepolisian Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Para saksi tersebut 11 diantaranya merupakan korban keracunan massal. Sedangkan satu saksi lainnya adalah panitia penyelenggara kegiatan perkemahan pengabdian kepada masyarakat.

Perlu diketahui, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Ketujuh saksi tersebut enam diantaranya merupakan juru masak. Sedangkan satu saksi lainnya merupakan Wakil Dekan Fakultas Teknik UB.

Sementara itu, pada Senin (13/2/2023), hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang telah diketahui hasilnya. Berdasarkan sampel yang dilakukan uji laboratorium, diketahui makanan yang dikonsumsi oleh para mahasiswa memiliki kandungan E. coli berlebih. Hal itulah yang disinyalir membuat ratusan mahasiswa Fakultas UB mengalami gejala keracunan massal.