INDONESIAONLINE – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura menyelenggarakan  sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada operator desa Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/3/2023).

Sosialisasi yang dipusatkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madura ini diikuti dengan penuh semangat oleh para peserta yang hadir. Dalam kesempatan in, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura Vinca Meitasari memaparkan sejumlah data pembayaran manfaat klaim di lingkungan OPD Pemkab Bangkalan periode Januari 2022 sampai dengan Desember 2022

“Sebanyak 29 Klaim Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total Rp101.450.120,- dan 131 Santunan Jaminan Kematian dengan total Rp5.502.000.000,- di lingkungan OPD Bangkalan,” terang Vinca

Vinca menegaskan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sangat penting bagi seluruh tenaga kerja di lingkungan OPD Pemkab Bangkalan.

Baca Juga  MPM Honda Jatim Resmikan Program Vokasi Berbasis TEFA di SMK Muhammadiyah 2 Genteng Banyuwangi, Pertama di Jatim

 “Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK. Maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Lebih lanjut Vinca menyampaikan, dalam program BPJAMSOSTEK, OPD wajib mengikuti dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu dapat berupa santunan, biaya pengobatan dan beasiswa yang dirasakan pekerja apabila mengalami resiko,” tutup Vinca.