INDONESIAONLINE – Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh KPK diduga karena suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui penangkapan Yana terkait dengan program Bandung Smart City. “Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujar Ali, Sabtu (15-4-2023).
Wali kota Bandung kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilancarkan mulai Jumat (14-4-2023) siang hingga malam. Bersama Yana, sejumlah pihak lain ikut ditangkap.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), Yana memiliki harta Rp 8,5 miliar. Pelaporan LHKPN milik Yana diperbaharui pada 31 Desember 2022.
Yana memiliki sebuah tanah bangunan di Kabupaten atau Kota Bandung senilai Rp 5 miliar. Selain itu, dia memiliki motor gede (moge) Harley Davidson Fatboy senilai Rp 350 juta serta sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 490 juta.
Yana sebelumnya menjabat wakil wali kota Bandung. Pada 2018, dia bersama dengan Oded M. Daniel menang pilwalkot Bandung.
Yana dilantik menjadi wali kota Bandung pada 18 April 2022, menggantikan Oded M. Daniel yang meninggal pada 10 Desember 2021.
Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Yana lahir di Kota Bandung pada 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari alm Letjen TNI (Purn) H Soepardjo bin Redjoprawiro.
Sebelum berpolitik, Yana merupakan pegusaha properti dan pendiri stasiun radio Rase FM. Dia adalah alumnus Universitas Islam Nusantara. Sebelum itu, Yana menempuh pendidikan di SD Negeri Panorama, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 15 Bandung, dan SMA 5 Bandung. (red/hel)