Suara Warga: Kami Minta Hotel Open BO Ditutup Permanen

Suara Warga: Kami Minta Hotel Open BO Ditutup Permanen
Suara Warga: Kami Minta Hotel Open BO Ditutup Permanen

INDONESIAONLINE – Keberadaan dua hotel open BO di Kota Malang memicu warga RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru bersikeras agar dua hotel di Komplek Griya Cempaka ditutup permanen.

Pasalnya,warga merasa hanya mendapatkan dampak sosial atas keberadaan dua hotel tersebut. Terlebih dengan predikat yang melekat bahwa hotel itu kerap dijadikan tempat Open BO.

“Warga itu kan hanya mendapat sampahnya saja, mereka (pemilik hotel) dapat profit, keuntungan. Yang diperoleh masyarakat hanya dampak sosialnya, sampah sosialnya saja yang diperoleh,” ujar Ketua RW 8 Kelurahan Tlogomas, Agung Winarno, Minggu (21/5/2023).

Warga pun meminta agar hotel tersebut tidak kembali beroperasi, alias ditutup permanen. Sebab selain soal prostitusi yang diresahkan warga, ada beberapa hal yang dinilai menyalahi regulasi.

Hal tersebut berkaitan dengan konstruksi bangunan. Dimana ada beberapa bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air atau drainase.

Untuk itu, warga pun tak ingin hotel itu beroperasi. Sekalipun dua hotel tersebut disulap menjadi hotel berbasis syariah.

“Kalau pun hotel syariah, mau parkir dimana, kemudian tempat parkir RedDoorz itu adalah (di atas) sungai (drainase),” imbuh Agung.

Pantauan di lokasi, lahan parkir yang menurut warga dibangun di atas drainase tersebut ada dua titik. Yakni di bagian depan hotel dan di samping sisi kiri hotel.

Selain soal lahan parkir di atas drainase, warga juga mengeluh soal tidak adanya pengelolaan sampah. Terlebih jumlah kamar di keseluruhan bangunan dengan 3 lantai itu lebih dari 50 kamar.

Sebagai informasi, dua hotel tersebut berdiri di atas 6 kapling tanah. Dua kapling digunakan Smart Hotel, dan 4 kapling sisanya dibangun RedDoorz.

Untuk RedDoorz, salah satu bangunan dioperasikan dengan sistem kos-kosan dengan jumlah 19 kamar. Sementara 3 lainnya terdapat sekitar 73 kamar. Sedangkan untuk Smart Hotel juga lebih dari 15 kamar.

“Dengan kamar banyak, tidak ada pengelolaan sampah, jadi dari segi apapun, tidak layak lah dipakai hotel baik syariah. Kos-kosan saja sebenarnya harus dipenuhi (pengelolaan sampah),” terang Agung (rw/dnv).