INDONESIAONLINE – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto terseret-seret dalam dua kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 10 Juni, Hasto dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang saat ini masih buron.
Seperti diketahu, KPK semakin intensif mencari keberadaan Harun dengan memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui persembunyiannya. Hasto dipanggil setelah penyidik mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, namun pemeriksaannya pada saat itu tidak dapat dilanjutkan karena terjadi ketegangan antara Hasto dan penyidik.
Setelah penggeledahan terhadap staf yang menemaninya ke KPK, yang disertai penyitaan tiga handphone, kartu ATM, dan buku catatan, Hasto mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke beberapa lembaga pengawas dan hukum seperti Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, Propam Polri, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, tindakan ini dianggap mengganggu proses penyidikan yang telah direncanakan terkait kasus Harun Masiku.
“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” ucap Tessa, beberapa waktu lalu.
Di samping kasus tersebut, Hasto juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Meski dipanggil oleh KPK sebagai konsultan dalam kapasitasnya yang tercatat dalam dokumen administrasi kependudukan, Hasto tidak dapat hadir karena mendapat informasi panggilan pada hari yang sama dengan jadwal lainnya.
Dalam klarifikasi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam perkara DJKA tersebut, meskipun statusnya tercatat sebagai konsultan karena pengalaman kerjanya di BUMN.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN,” kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) kemarin.
Hasto menduga panggilan dari KPK terkait kasus ini berkaitan dengan pemilihan presiden 2019, di mana ia sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Dugaan ini muncul setelah Wasekjen PDI-P Yoseph Aryo Adhie juga diperiksa terkait kasus DJKA, yang menurutnya terkait dengan operasional Tim Pemenangan pada saat itu.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Harun Masiku semakin meluas, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana penghalangan penyidikan. Penyidik mencatat adanya bukti permulaan yang mengindikasikan upaya-upaya semacam itu, meskipun detail lebih lanjut tidak diungkapkan.
“Ada dugaan ke sana,” ucap Tessa.