Kontroversi Aturan Baru Pendakian Gunung Salak

Kontroversi Aturan Baru Pendakian Gunung Salak
Pendakian ke Gunung Salak Bogor mendapat reaksi negatif dari para pendaki dikarenakan adanya aturan-aturan kontroversial (youtube)

INDONESIAONLINE – Aturan baru yang diterapkan untuk pendakian Gunung Salak melalui jalur Ajisaka di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kini menuai kritik tajam dari kalangan pendaki. Kebijakan ini, yang dikeluarkan oleh Humas Siliwangi Adventure, selaku pengelola jalur pendakian tersebut, dianggap memberatkan dan tidak ramah bagi para pendaki.

Kritik mulai mengemuka setelah akun Instagram @mountnesia memposting informasi tentang aturan baru ini, yang kemudian memicu reaksi negatif dari banyak pendaki. Aturan ini, menurut beberapa pendaki, mengandung banyak pungutan yang tidak jelas dan dinilai tidak adil.

Keluhan Pendaki

Seorang pengguna Instagram dengan nama @ferdianch**** menyatakan kekesalannya dengan praktik pungutan liar yang menurutnya lebih umum terjadi di jalur pendakian di Jawa Barat dibandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Tengah atau Jawa Timur.

“Praktik pungli di sini sangat meresahkan, terutama dibandingkan dengan pengalaman saya di daerah lain,” ungkapnya.

Pendaki lain, @aff***, membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat mendaki jalur Ajisaka pada bulan April lalu. Ia mengkritik sikap petugas yang tidak ramah dan fasilitas basecamp yang tidak memadai.

Menurutnya, terdapat ketidakcocokan antara biaya yang ditetapkan dan biaya yang sebenarnya dikenakan di lapangan.

“Saya membayar lebih dari yang seharusnya dan fasilitas di basecamp sangat mengecewakan. Petugas juga tampak lebih fokus pada pencarian uang ketimbang memberikan layanan,” tulisnya.

Pendaki @retno**** berpendapat bahwa regulasi yang diterapkan justru mendorong pendaki untuk mencari jalur ilegal daripada mengikuti jalur resmi yang dianggap terlalu banyak aturan.

“Regulasi seperti ini membuat pendaki lebih memilih jalur ilegal ketimbang jalur resmi yang penuh dengan aturan,” ujarnya.

Aturan Baru dan Kontroversinya

Berikut adalah beberapa aturan baru yang diberlakukan untuk pendakian Gunung Salak melalui jalur Ajisaka:

  1. Kepatuhan pada Regulasi: Jika tidak siap dengan peraturan yang ada, sebaiknya tidak melanjutkan pendakian.
  2. Laporan Kedatangan dan Kepulangan: Wajib melapor saat kedatangan dan kepulangan, dengan petugas berhak memeriksa bawaan.
  3. Dokumen Identitas: Setiap pendaki wajib membawa fotokopi identitas.
  4. Biaya Rescue: Ditegaskan bahwa biaya rescue mahal dan tidak gratis.
  5. Deposit Sampah: Rombongan diwajibkan membayar deposit sampah sebesar Rp 200.000, dengan denda 10 kali harga barang bagi yang meninggalkan sampah.
  6. Biaya Penggunaan Drone dan Kamera Profesional: Terdapat biaya tambahan untuk penggunaan drone (Rp 350.000) dan kamera profesional (Rp 200.000).

Beberapa aturan yang mendapat sorotan utama antara lain:

  • Biaya Rescue: Aturan yang menyebutkan biaya rescue mahal dan tidak gratis dianggap mengancam dan tidak bersahabat bagi pendaki.
  • Deposit Sampah: Besaran deposit sampah sebesar Rp 200.000 dinilai terlalu tinggi dan dianggap sebagai pungutan yang tidak wajar.
  • Biaya Penggunaan Drone dan Kamera: Biaya tambahan untuk penggunaan drone dan kamera profesional dianggap terlalu mahal oleh banyak pendaki.

Sebagian pendaki bahkan mengusulkan untuk memboikot jalur pendakian Gunung Salak via Ajisaka sebagai bentuk protes agar pengelola melakukan evaluasi terhadap aturan yang diberlakukan.

“Saya menyarankan agar jalur ini diboikot untuk memberi pelajaran kepada pengelola agar mengevaluasi aturan yang ada,” kata @riynpr**** (bn/dnv).