Wisata  

Sudah Dibuka, Tidak Semua Orang Boleh Lewat Jembatan Kaca Bromo

Sudah Dibuka, Tidak Semua Orang Boleh Lewat Jembatan Kaca Bromo
Jembatan Kaca Bromo membentang di atas jurang berkedalaman sekitar 80 meter. (@jembatankacabromo.id)

INDONESIAONLINE –  Jembatan Kaca Seruni Point atau lebih dikenal sebagai Jembatan Kaca Bromo sudah lama rampung. Bahkan, jembatan yang terletak di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, itu awalnya direncanakan untuk diresmikan pada 29 November 2023. Namun, hingga saat ini, pembukaan resmi jembatan masih tertunda.

Walaupun belum dibuka secara resmi, sejak Agustus 2024, jembatan kaca ini sudah dapat dikunjungi. Namun, akses ke jembatan tersebut sangat terbatas. “Pembukaan jembatan kaca masih bersifat terbatas dan insidental,” kata Heri Mulyadi, kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/10). Karena itu, masyarakat umum harus menunggu lebih lama jika ingin mengunjungi jembatan ini.

Saat ini, yang diizinkan mengunjungi Jembatan Kaca Seruni Point hanyalah pihak-pihak tertentu, seperti organisasi pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga lainnya. Mereka yang ingin berkunjung juga tidak bisa sembarangan datang.

Setiap organisasi yang hendak menggunakan jembatan ini harus mengajukan surat izin terlebih dahulu. Izin tersebut harus diajukan ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, yang kemudian akan memprosesnya melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian PUPR. “Persetujuan akan diberikan langsung oleh kementerian. Jika disetujui, tembusan akan diberikan kepada petugas penjaga jembatan,” jelas Heri.

Selain itu, karena akses yang terbatas, saat ini belum dikenakan biaya tiket masuk. “Untuk sementara, pengunjung yang diperbolehkan datang tidak dikenakan tiket masuk. Tetapi jembatan hanya dibuka pada hari-hari tertentu, yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran penjabat bupati Probolinggo yang bertujuan untuk meramaikan destinasi wisata lokal di wilayah tersebut.

Pembukaan terbatas ini dilakukan sambil menunggu proses penyerahan aset dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Hingga saat ini, proses tersebut masih berlangsung. Dalam masa transisi ini, pemerintah daerah diizinkan untuk memanfaatkan jembatan kaca secara insidental. “Sejak Agustus, jembatan kaca sudah beberapa kali digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu, meski masih terbuka secara terbatas,” ujar Heri.

Menurut Heri, pembukaan terbatas ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisata lokal, khususnya dari kalangan organisasi pemerintah daerah (OPD) di Probolinggo. OPD-OPD ini sering mengadakan kegiatan di destinasi wisata lokal, termasuk Jembatan Kaca Seruni Point, sebagai upaya untuk mendukung pengembangan wisata kabupaten. “Setiap OPD yang mengadakan kegiatan di tempat wisata tetap dikenakan tiket masuk, tujuannya untuk meramaikan kunjungan wisata dan meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Jembatan Kaca Bromo, yang membentang di atas jurang dengan ketinggian 80 meter, telah melalui proses uji kelayakan dan dinyatakan aman. Lantai kacanya menggunakan bahan kaca berlapis atau laminated tempered glass dengan ketebalan total 5 cm. Konstruksi jembatan ini diklaim mampu menahan beban hingga 9 ton atau sekitar 100 orang. “Lantai kacanya sudah dilengkapi dengan pengaman berlapis yang mampu menahan beban sangat besar,” ujar Heri.

Jembatan yang memiliki panjang 120 meter dan lebar 1,5 hingga 3 meter ini juga dilengkapi dengan double protection steel yang menggunakan baja galvanis dan dilapisi cat epoxy untuk mencegah korosi.

Heri menambahkan bahwa jembatan ini tidak hanya menawarkan keindahan panorama Bromo, tetapi juga memberikan pengalaman memacu adrenalin bagi para pengunjung. “Struktur jembatan sangat kokoh. Dengan uji nyali yang ditawarkan, pengunjung akan merasakan sensasi yang luar biasa saat melintasinya,” katanya. Berani melewati Jembatan Kaca Bromo? (bin/hel)