INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Seorang dokter berinisial IS (37) diamankan polisi terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polda Jawa…

INDONESIAONLINE – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. Kepergian Nusron menjadi perhatian…

INDONESIAONLINE – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menempuh upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Melalui langkah tersebut, Nadiem…

Koalisi Pers Sumsel mendesak pencopotan Dirintelkam Polda Sumsel usai tiga wartawan dikeroyok saat meliput demo karhutla di Palembang. INDONESIAONLINE – Kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi penanganan kebakaran hutan dan…

INDONESIAONLINE – Raline Shah mengakhiri pengabdiannya sebagai staf khusus menteri komunikasi dan digital (menkomdigi). Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026 setelah Raline menjalankan tugas di kementerian itu sejak…

