INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman
Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Bocah berusia 8 tahun inisial F menjadi korban penipuan oleh seorang wanita muda saat bersepeda di Alun-Alun Kota Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (27/1/2025) sore. Kalung…
INDONESIAONLINE – Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya dimakamkan secara utuh di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Pemakaman berlangsung pada Selasa (28/1/2025)…
INDONESIAONLINE – Minimarket Alfamart di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menjadi sasaran aksi pencurian dua kali dalam sehari pada Selasa (28/1/2025). Kedua kejadian yang terekam jelas CCTV ini menunjukkan…
INDONESIAONLINE – Keluarga Uswatun Khasanah, korban pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan Ngawi beberapa waktu lalu, kini mendapatkan perhatian khusus dari Polres Blitar. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman secara langsung memberikan…
INDONESIAONLINE – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua santri di bawah umur mengguncang Kota Batu. Pelaku yang diduga merupakan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bumiaji, berinisial MF, kini tengah…