INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Recommendation for You

Astronom digemparkan oleh S1, kandidat planet di sistem bintang terdekat yang mirip ‘Pandora’ dari film Avatar. Namun, objek ini menghilang secara misterius. Mungkinkah ada kehidupan di bulannya, atau ini hanya…

Di balik layar ponsel Anda, perang digital berkecamuk. Meta memblokir 6,8 juta akun WhatsApp penipu dari Asia Tenggara. Kenali modus & perisai baru Anda. INDONESIAONLINE – Malam belum larut benar…

Survei APJII 2025 mengungkap 229,4 juta pengguna internet di Indonesia, dengan penetrasi 80,66%. Dominasi Gen Z dan Alpha menandai era baru transformasi digital, membentuk ulang perilaku sosial dan ekonomi nasional….

INDONESIAONLINE – Xiaomi Indonesia terus menunjukkan dominasinya di pasar teknologi tanah air dengan strategi agresifnya. Sebagai cabang resmi dari raksasa teknologi global Xiaomi, perusahaan ini tidak hanya berfokus pada penjualan smartphone dan…

INDONESIAONLINE – Di era digital yang serba cepat ini, kecerdasan buatan (AI) bukan lagi sekadar konsep futuristik, melainkan rekan kerja yang kian akrab. Mulai dari merekomendasikan lagu hingga menganalisis data…