INDONESIAONLINE – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhimya buka suara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga putranya, oleh Forum Purnawirawan TNI.
Bagi Jokowi, usulan purnawirawan TNI itu boleh-boleh saja dan merupakan sebuah aspirasi di negara demokrasi. “Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5/2025).
Namun, Jokowi menyatakan bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh masyarakat melalui Pemilu 2024. Keduanya sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum
Jokowi menjelaskan, memakzulkan kepala negara harus lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), lalu ke MK (Mahkamah Konstitusi) dan kembali ke MPR. “Proses konstitusinya seperti itu,” ujarnya.
Jokowi juga menanggapi sorotan majunya Gibran yang dinilai menyalahi konstitusi. Atas hal tersebut, Jokowi menegaskan semua sudah melalui proses dan ada gugatan-gugatan.
“Ya, itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” ucap Jokowi. (rds/hel)