PRD Jatim soroti ketimpangan ekonomi meski tumbuh 5,33%. Kemiskinan Madura & SILPA Rp3,3 T jadi rapor merah bagi Pemprov Jatim. Simak ulasannya!
INDONESIAONLINE – Angka 5,33 persen menjadi tajuk utama dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2025. Secara makro, capaian ini adalah sebuah kemenangan. Jawa Timur sukses mengungguli rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang bertengger di angka 5,11 persen.
Namun, di balik gemerlap angka tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur memberikan peringatan keras: ada “anomali” yang menyakitkan di akar rumput.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (11/5/2026), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan catatan kritis yang menguliti realitas ekonomi di balik tabir statistik. Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus LKPJ, Khusnul Arif, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berarti banyak jika hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Paradoks Pertumbuhan: Pacitan Melaju, Kediri Melambat
Salah satu sorotan tajam Pansus adalah fenomena disparitas atau kesenjangan antarwilayah yang kian menganga. Jawa Timur seolah terbelah menjadi dua kecepatan ekonomi yang berbeda.
“Terdapat disparitas signifikan antarwilayah. Realitas di lapangan menunjukkan pertumbuhan Kabupaten Pacitan mencapai angka impresif 7,01 persen, namun di sisi lain, Kota Kediri justru tertinggal jauh dengan hanya 1,68 persen,” ungkap Khusnul Arif, legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru belum terintegrasi secara merata. Jika tidak diintervensi dengan kebijakan spasial yang tepat, Jawa Timur berisiko terjebak dalam pertumbuhan yang inklusif secara semu.
Wajah Muram Kemiskinan di Madura dan Tapal Kuda
Data menunjukkan angka kemiskinan tingkat provinsi berhasil ditekan hingga ke level 9,30 persen. Sebuah pencapaian satu digit yang patut diapresiasi. Namun, jika lensa diperbesar ke wilayah Madura dan Tapal Kuda, potret yang muncul sangatlah berbeda.
Kabupaten Sampang masih memegang predikat wilayah dengan persentase penduduk miskin tertinggi, yakni mencapai 20,61 persen. Disusul oleh Bangkalan sebesar 18,25 persen dan Sumenep di angka 17,02 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa program pengentasan kemiskinan yang bersifat “pukul rata” tidak lagi efektif.
“Pansus mendesak agar strategi penanggulangan kemiskinan bersifat spasial. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan program nasional yang bersifat umum. Harus ada konsentrasi penuh pada kantong-kantong kemiskinan di Madura dan Tapal Kuda,” tegas Khusnul yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jatim menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga ke angka 3,71 persen sekilas tampak menggembirakan. Namun, Pansus menemukan “keropos” di sektor kualitas lapangan kerja.
Faktanya, sebanyak 62 persen penduduk Jawa Timur bekerja di sektor informal. Ini adalah angka yang mengkhawatirkan. Sektor informal identik dengan:
- Ketidakpastian pendapatan.
- Minimnya perlindungan hukum dan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan).
- Rendahnya produktivitas jangka panjang.
Ketergantungan yang tinggi pada sektor informal membuat ekonomi Jatim rentan terhadap guncangan eksternal. Jika terjadi inflasi pangan atau gejolak ekonomi global, kelompok inilah yang paling pertama jatuh kembali ke garis kemiskinan.
Rapor Merah Anggaran: SILPA Triliunan dan Rendahnya BTT
Di sisi manajerial keuangan, DPRD Jatim memberikan “rapor merah” terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 3,383 triliun atau sekitar 9,78 persen dari total anggaran.
Besarnya dana yang “menganggur” ini dianggap sebagai kerugian bagi rakyat. Uang triliunan rupiah yang seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur, subsidi pupuk, atau beasiswa, justru mendekam di rekening daerah akibat lemahnya perencanaan dan eksekusi program strategis.
Kondisi ini diperparah dengan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 39,97 persen. Padahal, BTT adalah instrumen krusial untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bencana alam atau krisis sosial yang tidak terduga.
Pansus juga membidik aset daerah yang tidak produktif sebagai salah satu kegagalan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat ada 411 bidang tanah yang berstatus idle atau menganggur.
“Pemerintah Provinsi harus segera menyelesaikan sertifikasi dan pendayagunaan lahan-lahan ini. Jangan biarkan aset negara menjadi lahan tidur yang tidak menghasilkan apa-apa bagi rakyat,” kata Khusnul.
Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), DPRD merekomendasikan langkah ekstrem berupa divestasi bagi anak perusahaan yang terus-menerus merugi. BUMD yang seharusnya menjadi mesin pencetak laba justru sering kali menjadi beban APBD melalui skema penyertaan modal yang tidak memberikan timbal balik (return) yang memadai.
Rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ 2025 ini merupakan “alarm” bagi Pemprov Jatim untuk melakukan reorientasi kebijakan pada tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah fondasi yang bagus, namun tanpa pemerataan, ia hanyalah deretan angka di atas kertas.
Khusnul Arif menutup laporannya dengan menekankan bahwa kritik legislatif adalah bentuk tanggung jawab moral kepada konstituen. “Rekomendasi ini bukanlah kritik yang destruktif, melainkan cerminan tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap rupiah APBD direncanakan dengan cermat, dilaksanakan dengan integritas, dan dievaluasi dengan jujur.”
Kini, bola panas ada di tangan eksekutif. Mampukah Jawa Timur mempertahankan laju pertumbuhan ekonominya sembari menjembatani jurang ketimpangan yang semakin lebar?
Rakyat Jatim, terutama yang berada di pelosok Madura hingga pesisir selatan, sedang menanti bukti nyata, bukan sekadar statistik di atas meja paripurna (mca/dnv).













