Deklarasi Amsterdam: Diaspora di Belanda Serukan Blok Politik Alternatif

Para deklarator Deklarasi Amsterdam dengan formasi kepemimpinan kolektif yang melibatkan Dandhy Dwi Laksono bersama sejumlah tokoh kritis lainnya, seperti Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, hingga Alissa Wahid dan Busyro Muqoddas (Ist/io)

Deklarasi Amsterdam di Belanda serukan blok politik alternatif di luar parpol. Fokus pada kepemimpinan kolektif dan Kongres Rakyat.

INDONESIAONLINE – Senja di De Natuurkamer Park, kawasan Drijfsijs, Amsterdam, pada Rabu (17/6) lalu tidak hanya diwarnai gemerlap cahaya matahari yang mulai redup, tetapi juga oleh sebuah pernyataan politik yang cukup tajam. Sekelompok diaspora Indonesia memilih lokasi ini bukan untuk sekadar reuni biasa, melainkan untuk melontarkan sebuah gagasan yang mereka anggap sebagai jalan keluar dari kebuntuan politik di Tanah Air.

Bagi para deklarator, persoalan yang mendera Indonesia saat ini bukan lagi sekadar kegagalan individu pemimpin, melainkan krisis sistemik. Mereka melihat partai politik (parpol) lambat laun kehilangan fungsi representasi sejati, seolah menjelma menjadi perpanjangan tangan oligarki yang justru semakin menyempitkan ruang demokrasi.

Dari rahim kegelisahan itulah, lahirlah Deklarasi Amsterdam. Sebuah seruan yang menuntut pembangunan Blok Politik Alternatif yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sipil, bukan pada mesin parpol yang sudah ada.

Polemik Sebelum Ketuk Palu

Tidak seperti deklarasi politik pada umumnya yang seringkali dipersiapkan secara rahasia, draf awal Deklarasi Amsterdam justru bocor dan beredar luas di Indonesia beberapa hari sebelum acara digelar. Hal ini memicu perdebatan publik yang hangat.

Dalam draf awal tersebut, para penggagas sempat merencanakan untuk mendaulat jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Dwi Laksono, sebagai figur sentral untuk memimpin konsolidasi. Pilihan ini beralasan kuat; Dandhy dianggap memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan sosial, independen dari kepentingan parpol, serta memiliki jejaring luas di berbagai kalangan.

Namun, respons Dandhy justru membawa diskusi ke arah yang lebih filosofis. Melalui jaringan Ekspedisi Indonesia Baru, ia mengapresiasi inisiatif tersebut namun menegaskan bahwa upaya membangun kekuatan politik alternatif sebenarnya sudah tumbuh secara organik di berbagai tempat.

Ia menilai, gerakan ini tidak membutuhkan fungsi koordinator tunggal. Yang lebih krusial, menurutnya, adalah memperkuat konsolidasi gagasan, membangun organisasi rakyat, dan menciptakan ruang perjumpaan untuk merumuskan agenda bersama.

Dari Figur Tunggal ke Kepemimpinan Kolektif

Alih-alih menjadi penolakan yang memecah belah, tanggapan Dandhy justru menjadi katalisator bagi para deklarator. Mereka kemudian menyadari bahwa tujuan utama deklarasi ini adalah memantik percakapan publik yang mendalam.

“Deklarasi Amsterdam pada akhirnya sudah kami anggap berhasil jika berhasil memicu percakapan mendalam dan polemik yang meluas,” tegas para deklarator dalam respons balik mereka.

Perdebatan tersebut juga terjadi di internal penggagas. Sebelum naskah final dibacakan, mereka sempat terbelah antara dua opsi: mempertahankan figur sentral atau membangun kepemimpinan kolektif. Suara mayoritas akhirnya memilih opsi kedua.

Saat deklarasi resmi digelar, naskah yang dibacakan berganti. Tidak ada lagi satu nama yang didaulat sebagai pemimpin tunggal. Deklarasi dibacakan secara bergantian oleh delapan diaspora dengan latar belakang beragam—mulai dari mahasiswa, akademisi, perawat, hingga pengusaha senior.

Versi final justru mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif yang melibatkan Dandhy Dwi Laksono bersama sejumlah tokoh kritis lainnya, seperti Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, hingga Alissa Wahid dan Busyro Muqoddas.

Menuju Kongres Rakyat

Gagasan sentral yang ditawarkan dalam Deklarasi Amsterdam adalah penyelenggaraan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai. Ini bukan tentang mencari calon presiden alternatif atau sekadar mencari “tokoh penyelamat”.

Para deklarator membayangkan sebuah forum raksasa di mana berbagai elemen masyarakat sipil—mulai dari gerakan adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, hingga akademisi dan diaspora—bertemu untuk menyusun manifesto politik bersama.

Bagi mereka, tujuan akhirnya adalah membangun kekuatan politik yang lahir dari pengorganisasian rakyat, sebagai koreksi terhadap sistem yang dianggap gagal berbenah dari dalam. Deklarasi ini juga mengajak komunitas di berbagai daerah untuk menyelenggarakan deklarasi serupa dan membangun ruang diskusi mandiri.

Untuk memperluas gaungnya, mereka mengajak publik menggunakan tagar seperti #DaruratPolitik, #BlokPolitikAlternatif, #GerakanRakyatBerdaulat, #ResetIndonesia, dan #SistemReformasiTelahGagal.

Meski lahir ribuan kilometer dari Jakarta, Deklarasi Amsterdam tidak dimaksudkan sebagai sekadar simbolisme diaspora. Para penggagasnya berharap, percikan api dari Amsterdam ini bisa menjadi pemantik lahirnya konsolidasi serupa di berbagai penjuru Nusantara, menuju sebuah Kongres Rakyat yang berdaulat.