Dikbud Sidoarjo Gunakan Hak Jawab soal Isu Kursi SMP ‘Hilang’ SPMB

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Netty Lastiningsih gunakan hak jawab terkait isu ribuan kursi SMP Negeri hilang di SPMB 2026, tegaskan data transparan sistem daring akuntabel publik (Ist/io)

Dikbud Sidoarjo gunakan hak jawab terkait isu ribuan kursi SMP Negeri hilang di SPMB 2026, tegaskan data transparan sistem daring akuntabel publik.

INDONESIAONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas merespons viralnya potongan berita yang menyebut ribuan kursi SMP Negeri di wilayahnya “hilang” dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Lembaga tersebut resmi menggunakan Hak Jawab sekaligus memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (24/6/2026), pasca beredarnya konten video di platform Instagram yang dianggap sepihak dan tidak melalui proses konfirmasi berimbang.

Konten viral berupa re-upload dari artikel media massa berjudul “Ribuan Kursi SMP Negeri Sidoarjo Hilang di SPMB, Pengamat Minta Audit Menyeluruh” diunggah oleh sebuah akun Instagram tanpa menyertakan klarifikasi dari pihak berwenang. Dikbud Sidoarjo menyayangkan penyebaran konten tersebut karena dinilai hanya menonjolkan satu sisi narasi, tanpa menerapkan prinsip cover both side yang menjadi standar jurnalisme.

Hal ini dikhawatirkan memicu opini negatif dan keresahan yang tidak perlu, terutama bagi orang tua wali murid yang sedang mengikuti proses SPMB putra-putri mereka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Netty Lastiningsih, menegaskan bahwa isu hilangnya ribuan kursi di SMP Negeri sama sekali tidak berdasar. Menurutnya, seluruh kuota daya tampung telah direncanakan dengan matang dan mengikuti regulasi yang berlaku.

“Tidak ada kursi hilang. Dispendikbud menegaskan bahwa seluruh kuota daya tampung SMP Negeri di Sidoarjo telah dihitung, direncanakan, dan dialokasikan secara transparan sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) PPDB atau SPMB yang berlaku,” ungkap Netty saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2026).

Sistem Daring Jamin Transparansi Kuota SMP Negeri

Netty menambahkan bahwa sistem SPMB di Sidoarjo sepenuhnya dilakukan secara daring (online) untuk menjamin akuntabilitas proses. Dengan skema ini, seluruh pergeseran data di setiap jalur pendaftaran – mulai dari zonasi, prestasi, afirmasi, hingga perpindahan tugas orang tua – tercatat secara otomatis dalam basis data yang terintegrasi. Masyarakat, termasuk orang tua murid, dapat memantau langsung perkembangan data tersebut untuk memastikan tidak ada kecurangan.

Terkait penyebaran konten viral oleh influencer dan pembuat konten, Netty menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai para kreator konten seharusnya lebih bijak sebelum menyebarkan isu sensitif yang berkaitan dengan pelayanan publik, terutama pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan sikap influencer atau pembuat konten yang langsung menyebarluaskan narasi sensitif tersebut tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo selaku pemangku kebijakan,” jelas Netty.

Ia menegaskan bahwa institusinya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari publik, asalkan disampaikan berdasarkan data valid dan melalui proses konfirmasi yang berimbang. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi sesat yang dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik.

“Kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada data yang valid dan melalui proses konfirmasi yang berimbang, agar tidak menciptakan keresahan sosial yang tidak perlu,” tegasnya.

Langkah Proaktif Cegah Putus Sekolah di Sidoarjo

Selain menanggapi isu viral, Dikbud Sidoarjo saat ini juga tengah fokus pada langkah proaktif di lapangan untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terlewatkan dari akses pendidikan. Petugas dari dinas telah dikerahkan ke sejumlah wilayah untuk menyisir anak-anak yang terindikasi putus sekolah, guna dibantu proses pendaftaran ke jenjang pendidikan yang sesuai.

Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan pihak sekolah dan orang tua murid dari keluarga prasejahtera yang tercatat belum terdaftar dalam sistem SPMB. Hal ini dilakukan untuk memastikan prinsip pendidikan inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

Bagi masyarakat atau wali murid yang membutuhkan informasi valid terkait jalannya SPMB, atau ingin mengajukan keluhan, Dikbud Sidoarjo mengimbau untuk mengakses situs resmi dinas atau mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan di kantor Dikbud Kabupaten Sidoarjo. Netty berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga situasi kondusif selama proses SPMB berlangsung.

“Kita mengharapkan semua pihak dapat menjaga agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkas Netty (nur/dnv).