DPRD Jatim desak Pemprov Jatim ambil tindakan konkret cegah PHK massal relokasi pabrik Jepang ke Vietnam, jaga hak buruh.
INDONESIAONLINE – Ribuan buruh pabrik di Kabupaten Pasuruan dan Mojokerto terancam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam waktu dekat, menyusul rencana relokasi dua korporasi manufaktur asal Jepang ke Vietnam untuk fokus pada pengembangan komponen kendaraan listrik.
Isu ini mencuat usai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan peringatan dini terkait potensi pemutusan hubungan kerja di dua wilayah industri utama Jawa Timur tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan konkret dan tidak bersikap pasif dalam menghadapi ancaman tersebut. Puguh menekankan bahwa PHK massal skala besar tidak bisa dianggap enteng, mengingat dampaknya meluas hingga ke daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
“Ancaman terjadinya PHK di Jawa Timur ini tidak boleh dianggap enteng. Ketika ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, maka mereka juga kehilangan sumber penghasilan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Puguh, Rabu (24/6/2026).
Puguh memproyeksikan bahwa hilangnya lapangan pekerjaan bagi ribuan buruh pabrik tersebut akan memicu guncangan sosial-ekonomi yang merambat ke berbagai sektor kehidupan masyarakat. Penurunan pendapatan secara mendadak dipastikan bakal menekan kurva daya beli konsumsi rumah tangga yang berujung pada perlambatan aktivitas usaha daerah.
“Ketika masyarakat kehilangan pendapatan, daya beli akan turun. Kalau daya beli turun, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha di daerah. Ini yang harus diwaspadai bersama,” urai Puguh.
Menurutnya, kelalaian dalam merespons indikator peringatan dini ketenagakerjaan ini berisiko memicu persoalan sosial yang jauh lebih luas jika tidak diantisipasi sejak dini melalui skenario penanganan yang matang.
Satgas PHK hingga Reskilling via BLK Jatim
Sebagai langkah strategis, Puguh meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur segera bergerak cepat melakukan mitigasi. Salah satu solusi konkret yang ditawarkan adalah pembentukan Satgas PHK guna menyiapkan skenario penanganan yang jelas, termasuk melakukan pendataan pekerja terdampak berdasarkan nama dan alamat.
Parlemen juga mendorong pengoptimalan peran Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim sebagai instrumen penyelamatan tenaga kerja melalui program peningkatan kompetensi (reskilling).
“Satgas PHK perlu dipertimbangkan. Kemudian pemerintah juga harus melakukan pendataan pekerja terdampak dan menyiapkan berbagai alternatif solusi, termasuk pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim agar mereka memiliki keterampilan baru dan bisa kembali bekerja atau bahkan mandiri berwirausaha,” jelasnya.
Rencana relokasi dua perusahaan Jepang tersebut sejalan dengan tren global transisi energi, di mana banyak korporasi manufaktur kendaraan memindahkan lini produksi komponen konvensional ke negara dengan biaya operasional lebih rendah, sekaligus memusatkan pengembangan teknologi kendaraan listrik di pusat riset mereka.
Vietnam sendiri dalam beberapa tahun terakhir gencar memberikan insentif pajak bagi investor manufaktur yang berfokus pada sektor teknologi hijau, membuat arus relokasi ke negara tersebut semakin masif.
Di sisi lain, Puguh menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemenuhan hak-hak normatif pekerja apabila kebijakan pemutusan hubungan kerja dari korporasi tersebut tidak dapat dihindari. Jaminan pesangon, tabungan hari tua, hingga hak kelayakan BPJS Ketenagakerjaan harus dikawal penuh oleh pemerintah agar tidak ada buruh yang dirugikan.
“Jangan sampai ketika PHK terjadi, pemerintah baru mencari solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah antisipasi dan perlindungan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban dari gejolak ekonomi dan industri yang sedang berlangsung,” pungkas Puguh.
Informasi mengenai potensi PHK tersebut sudah mulai beredar di kalangan buruh di kawasan industri Pasuruan dan Mojokerto sejak pekan lalu, memicu keresahan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang masih berlangsung. Banyak buruh yang sudah memiliki tanggungan kredit rumah, kendaraan, dan biaya pendidikan anak kini mulai mencari informasi tambahan mengenai skema perlindungan yang akan diberikan pemerintah (mca/dnv).













