Korban Bertambah, Kematian Calon Manajer Koperasi Merah Putih Picu Evaluasi Menyeluruh

Ilustrasi makam empat Calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (io)

Peserta SPPI Koperasi Merah Putih Muhammad Rifki Renaldi Gunawan meninggal dunia. Kemhan menyatakan evaluasi menyeluruh program terus dilakukan.

INDONESIAONLINE – Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk menyiapkan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali berduka. Seorang peserta pendidikan dasar kemiliteran (latsarmil), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tersebut menambah daftar peserta SPPI yang wafat selama mengikuti pendidikan. Hingga akhir Juni 2026, Rifki menjadi peserta keempat yang meninggal dunia dalam rangkaian program yang dipersiapkan pemerintah untuk mendukung pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan seluruh proses penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur. Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan setelah berulangnya insiden kematian peserta.

Sempat Mengalami Sesak Napas

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan kondisi kesehatan Rifki mulai menurun pada Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, peserta yang sedang menjalani pendidikan di Satdik Yon Parako 465 tersebut pertama kali mengeluhkan sesak napas dan langsung memperoleh penanganan dari tim kesehatan satuan.

Setelah mendapatkan pemeriksaan awal, kondisi almarhum sempat membaik sehingga kembali mengikuti aktivitas pendidikan. Namun, pada sore harinya kesehatannya kembali menurun dan diputuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Jakarta Timur.

“Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang ICU. Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Kemhan menegaskan bahwa sebelum mengikuti program, Rifki telah melewati seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pendidikan.

Pemerintah juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga, mulai dari proses pemulangan jenazah ke daerah asal hingga pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Perketat Pengawasan Kesehatan Peserta

Meninggalnya Rifki mendorong pemerintah kembali mengevaluasi pelaksanaan Program SPPI secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan mengingat kejadian serupa telah terjadi beberapa kali dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.

“Sehubungan dengan kejadian ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI,” kata Rico.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut proses pendidikan, tetapi juga sistem pemantauan kesehatan peserta selama mengikuti latihan.

Beberapa langkah yang akan diperkuat antara lain peningkatan kualitas seleksi kesehatan sebelum pendidikan dimulai, deteksi dini terhadap kondisi medis peserta, pengawasan yang lebih intensif oleh tenaga kesehatan selama pelatihan, pelaksanaan penelusuran terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, hingga penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meminimalkan risiko gangguan kesehatan selama peserta menjalani pendidikan dasar kemiliteran.

Empat Kasus Kematian dalam Waktu Berdekatan

Kematian Muhammad Rifki Renaldi Gunawan menjadi kasus keempat yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan calon manajer KDKMP maupun Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Sebelumnya, tiga peserta lain juga meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran di lokasi pendidikan yang berbeda.

Korban pertama adalah Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pendidikan di Satdik Baturaja Kodiklatad, Ogan Komering Ulu. Selanjutnya, Anisa Muyassaroh meninggal saat menjalani pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Korban ketiga, Novia Rahmadhani Sihotan, wafat ketika mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.

Keempat kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, yakni antara 17 hingga 26 Juni 2026. Meski lokasi pendidikan berbeda-beda, rentetan peristiwa ini menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program.

Evaluasi yang dilakukan pemerintah diharapkan tidak hanya mengungkap penyebab setiap kasus secara menyeluruh, tetapi juga menghasilkan perbaikan sistem pendidikan, khususnya pada aspek kesehatan, pemantauan kondisi fisik peserta, serta prosedur penanganan medis.

Langkah tersebut dinilai penting agar program strategis yang disiapkan untuk mendukung pengembangan koperasi nasional dapat berjalan dengan mengutamakan keselamatan seluruh peserta.