Audit KKP Pabrik Rumput Laut Situbondo Diduga Cemari Laut: Ratusan Karyawan Cemas

Karyawan PT Fuyuan di Situbondo yang cemas pabrik PT Fuyuan akan ditutup karena diduga melakukan pencemaran laut, berfoto bersama Bupati Situbondo (jtn/io)

Ratusan karyawan PT Fuyuan di Situbondo cemas usai KKP audit dugaan pencemaran laut. Mereka berharap perusahaan tak ditutup saat perbaikan limbah.

INDONESIAONLINE – Kunjungan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke PT Fuyuan Biologi Technology di Kecamatan Banyuglugur pada Jumat (26/6/2026) menyisakan kecemasan yang mendalam. Di balik agenda pengawasan terkait dugaan pembuangan limbah ilegal ke laut, ada ratusan keluarga yang kini menahan napas.

Bagi mereka, kepatuhan lingkungan perusahaan adalah harga mati, namun penutupan pabrik adalah ancaman yang jauh lebih mengerikan daripada polusi itu sendiri.

Pabrik pengolahan rumput laut ini selama ini menjadi urat nadi ekonomi bagi warga sekitar. Namun, inspeksi mendadak yang dilakukan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP menempatkan operasional perusahaan dalam posisi yang genting.

Temuan adanya pipa pembuangan yang bermuara ke laut membuat KKP memberikan ultimatum: perbaikan sarana prasarana limbah dalam waktu 14 hari atau menghadapi sanksi lebih berat.

Harapan di Tengah Bayang-Bayang Penutupan

Bagi Ahmad, salah seorang karyawan yang setiap hari mengandalkan gajinya untuk menghidupi keluarga, kunjungan pejabat tinggi itu adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian laut. Namun di sisi lain, ia tak bisa memungkiri rasa gelisah yang mengganjal di dada.

“Harapannya ke depan karyawan tetap bekerja, perusahaan tetap buka seperti biasanya,” ujar Ahmad, Sabtu (27/6/2026). Ia menambahkan, “Semoga perusahaan tidak ditutup.”

Kecemasan Ahmad cukup beralasan. Jika perusahaan sampai dihentikan operasinya secara total, maka pendapatan utama bagi dirinya dan ratusan karyawan lainnya akan terputus seketika. Bagi warga di daerah seperti Banyuglugur, kehilangan pekerjaan di pabrik bukan sekadar masalah berkurangnya uang saku, melainkan soal bertahannya ekonomi rumah tangga di tengah kondisi sulit.

Febri, warga lokal yang sudah mengabdi di PT Fuyuan selama kurang lebih empat tahun, merasakan hal yang sama. Ia menceritakan bagaimana pabrik ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Situbondo.

“Kurang lebih empat tahun saya bekerja di sini,” katanya.

Menurut Febri, hampir seluruh tenaga kerja di sana adalah warga Situbondo sendiri. “Setahu saya warga Situbondo semua. Harapannya tetap buka agar kami tetap bisa bekerja,” ucapnya.

Bagi Febri, operasional pabrik bukan lagi sekadar soal investasi asing atau domestik, melainkan soal nafkah ratusan keluarga yang setiap hari bergantung pada aktivitas pabrik tersebut.

Transisi Menuju Industri yang Patuh

Sebelumnya, tim KKP melakukan pengawasan intensif di PT Fuyuan menyusul dugaan pembuangan limbah melalui pipa yang bermuara ke laut. Tim dari KKP melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan data, serta mengambil sampel untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya kelautan.

Dari hasil inspeksi tersebut, perusahaan diminta melakukan pembenahan terhadap sejumlah sarana dan prasarana pengelolaan limbah dalam waktu 14 hari. Selama masa perbaikan, PT Fuyuan diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan setiap hari kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Bagi para karyawan, kebijakan pembinaan tersebut diharapkan menjadi jalan tengah yang mampu memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan tanpa menghilangkan mata pencaharian ratusan pekerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada PT Fuyuan.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara regulasi lingkungan, keberlanjutan ekosistem laut, dan kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah melalui Bupati Situbondo kini berada di posisi penengah. Mereka harus memastikan bahwa laut Situbondo tetap bersih dari limbah industri, namun juga tidak mengorbankan ribuan mulut yang selama ini disantuni oleh keberadaan PT Fuyuan.

Hingga batas waktu 14 hari yang diberikan KKP berakhir, seluruh mata di Banyuglugur akan terus tertuju pada pabrik tersebut. Keberhasilan perusahaan dalam membenahi sistem limbahnya dalam dua pekan ke depan akan menentukan masa depan ratusan karyawan seperti Ahmad dan Febri. Masyarakat berharap proses audit ini berakhir dengan solusi yang adil: laut yang sehat dan pabrik yang tetap beroperasi demi kesejahteraan warga Situbondo (wbs/dnv).