Dinkes Kota Malang catat 97 kasus HIV baru per Mei 2026. Kelompok LSL dominan. Upaya skrining masif terus digencarkan.
INDONESIAONLINE – Kota Malang tampaknya belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang ancaman penyebaran HIV/AIDS. Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang hingga Mei 2026 mencatat adanya 97 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV). Angka ini menjadi alarm serius bahwa rantai penularan virus tersebut masih aktif bergerak di tengah masyarakat, membutuhkan strategi deteksi dan intervensi yang jauh lebih agresif dari tahun sebelumnya.
Temuan di paruh pertama 2026 ini sejalan dengan catatan 2025, di mana Dinkes merilis 300 kasus baru ODHIV. Dari data tahun berjalan, penderita didominasi laki-laki (78 persen), sementara perempuan 22 persen. Data Kemenkes RI menunjukkan Jawa Timur berkontribusi signifikan pada kasus HIV nasional, menjadikan kewaspadaan di Malang sangat krusial.
Buru Sumber Penularan, LSL Jadi Sorotan
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah kota bukan sekadar menghitung lonjakan angka secara statistik, melainkan memastikan jejak epidemiologis dapat dilacak hingga ke akar. Pendekatan berbasis sumber ini dianggap vital untuk memutus siklus penularan sebelum virus meluas ke populasi umum yang lebih luas.
“Yang kita lihat bukan banyak atau sedikitnya kasus. Kalau ada kasus, berarti ada sumber penularan. Nah, sumber ini yang harus kita cari sehingga rantai penularannya bisa diputus,” ujar Husnul, Senin (6/7/2026).
Dalam eksekusi di lapangan, Dinkes menggencarkan skrining pada kelompok populasi kunci. Kelompok lelaki seks lelaki (LSL) tercatat sebagai penyumbang temuan terbesar. Data Dinkes memperlihatkan sekitar 35 persen dari 97 kasus baru per Mei 2026 berasal dari komunitas LSL.
Kondisi ini sejalan dengan laporan UNAIDS yang menyebut kelompok laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki (MSM) sebagai pihak berisiko tinggi secara global. Selain LSL, sasaran deteksi lainnya mencakup ibu hamil, wanita pekerja seks, pengguna narkotika suntik (penasun), serta waria.
“Di Kota Malang memang sebagian besar populasi kunci yang ditemukan adalah LSL. Karena itu kita terus melakukan penemuan kasus baru sebanyak-banyaknya agar bisa segera diberikan pengobatan,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi Kota Malang telah menyentuh angka lebih dari 850 ribu jiwa. Dengan kepadatan populasi usia produktif yang tinggi serta dinamika pergerakan mahasiswa, potensi penyebaran tanpa adanya skrining rutin akan sangat berisiko memperburuk angka prevalensi lokal jika dibiarkan tanpa penanganan terfokus.
16 Fasyankes dan Tantangan Terapi Seumur Hidup
Untuk menopang upaya pencegahan tersebut, Dinkes telah menyiapkan jaringan perlindungan berupa 16 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Fasilitas yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit ini tidak hanya melayani pemeriksaan awal, tetapi juga pengobatan serta pendampingan psikososial komprehensif bagi pasien yang telah terdiagnosis positif.
Husnul menjelaskan perbedaan mendasar antara penanganan HIV dengan penyakit menular lainnya, seperti tuberkulosis (TBC). Jika TBC dapat disembuhkan dalam kurun waktu sekitar enam bulan, terapi HIV menuntut komitmen pengobatan seumur hidup. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi kunci emas agar virus tidak merusak sistem imun dan meminimalisasi risiko tular-menular.
“Kalau sudah terdeteksi, kita bisa memberikan layanan pengobatan dan perawatan. HIV memang harus diobati seumur hidup. Tujuannya agar risiko penularannya bisa diminimalisasi,” jelasnya.
Kemenkes RI melalui program ‘Trias Pengendalian HIV/AIDS’ terus mendorong konsep Undetectable = Untransmittable (U=U) atau tidak terdeteksi berarti tidak menularkan. Realisasi U=U hanya bisa dicapai jika pasien rutin mengonsumsi antiretroviral (ARV). Hal ini menjadikan peran ke-16 fasyankes di Malang sangat strategis untuk memastikan kepatuhan minum obat pasien terus terjaga.
Meski secara kuantitas, angka penemuan HIV di Kota Malang masih berada di bawah tetangganya, Kota Surabaya, Husnul mengingatkan agar euforia rendahnya kasus tidak menjadi jebakan. Selama ada satu kasus baru pun yang muncul tanpa dilacak, maka masyarakat secara kolektif masih berada dalam zona bahaya. Edukasi tanpa stigma, pemeriksaan sukarela (VCT), serta kolaborasi lintas sektor harus terus menjadi napas pengendalian HIV di Kota Apel (rw/dnv).







