INDONESIAONLINE – Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) melayangkan protes keras kepada FIFA setelah hukuman larangan bermain penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, dibatalkan menjelang laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 melawan Belgia.
Pertandingan Amerika Serikat kontra Belgia dijadwalkan berlangsung di Seattle Stadium pada Selasa (7/7/2026) pukul 07.00 WIB. Tetapi, FIFA mengumumkan pencabutan skors Balogun pada Minggu (5/7/2026), hanya beberapa hari setelah muncul laporan Associated Press (AP) yang menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghubungi Presiden FIFA Gianni Infantino untuk meminta peninjauan terhadap kartu merah yang diterima Balogun saat menghadapi Bosnia dan Herzegovina di babak 32 besar.
Komite Disiplin FIFA menyatakan keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA. “Sesuai Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, pelaksanaan hukuman larangan bermain otomatis terhadap pemain Amerika Serikat, Folarin Balogun, ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun,” demikian bunyi pernyataan resmi FIFA.
Keputusan itu langsung mendapat sambutan positif dari Gedung Putih. Presiden Donald Trump menyampaikan apresiasi atas langkah FIFA yang memungkinkan Balogun kembali memperkuat timnas Amerika Serikat.
Pencabutan hukuman tersebut juga menjadi yang pertama dalam sejarah Piala Dunia sejak sistem kartu kuning dan kartu merah diterapkan. Baru kali ini pemain yang menerima kartu merah tetap diizinkan tampil pada pertandingan berikutnya.
Di sisi lain, RBFA mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, federasi sepak bola Belgia menilai FIFA telah mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan yang dimilikinya sendiri.
“Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) sangat terkejut dengan keputusan FIFA yang menyatakan pemain Amerika Serikat, Folarin Balogun, berhak tampil pada pertandingan melawan Belgia,” tulis RBFA.
RBFA mengakui FIFA menggunakan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA sebagai dasar hukum, yang memberikan kewenangan kepada Komite Disiplin untuk menangguhkan pelaksanaan sanksi disiplin.
Namun, menurut federasi tersebut, terdapat ketentuan lain yang justru mewajibkan hukuman kartu merah tetap dijalankan.
RBFA menegaskan Pasal 66.4 Kode Disiplin FIFA secara jelas menyatakan bahwa kartu merah otomatis mengakibatkan larangan bermain pada pertandingan berikutnya. Aturan tersebut, menurut mereka, telah diterapkan kepada seluruh pemain yang menerima kartu merah sepanjang Piala Dunia 2026.
Selain itu, Belgia menilai keputusan FIFA bertentangan dengan Regulasi Piala Dunia 2026, khususnya Pasal 10.5, yang mengatur sanksi otomatis bagi pemain yang mendapat kartu merah. Karena itu, RBFA mempertanyakan konsistensi penerapan regulasi FIFA dan menilai keputusan tersebut berpotensi mencederai integritas kompetisi menjelang laga penting babak 16 besar melawan Amerika Serikat. (hsa/hel)







