INDONESIAONLINE – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa dirinya bersama Menteri Luar Negeri Sugiono mendapat penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Pemakaman Khamenei dijadwalkan berlangsung di Masyhad, Iran, pada Kamis (9/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Selasa (7/7/2026). Ia menjelaskan, kehadiran delegasi Indonesia merupakan bentuk penghormatan sekaligus penyampaian belasungkawa atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei.
“Saya sebagai ketua MPR RI bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis, 9 Juli 2026,” tulis Muzani.
Ia menambahkan, saat ini Kementerian Luar Negeri masih mematangkan persiapan keberangkatan delegasi Indonesia ke Iran.
Menurut Muzani, kehadiran dirinya bersama Menlu Sugiono menjadi representasi resmi pemerintah Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyampaikan rasa duka cita kepada pemerintah serta masyarakat Iran.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono juga menyampaikan rencana yang sama. Ia memastikan akan menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei bersama ketua MPR RI setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Kita masih menunggu kepastian waktu dan tempat agar dapat menghadiri upacara pemakaman tersebut,” ujar Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Sugiono menegaskan bahwa delegasi Indonesia yang direncanakan berangkat terdiri dari dirinya selaku menteri luar negeri dan Ahmad Muzani sebagai ketua MPR RI.
Ia juga menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah berencana mengutus Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, setelah menerima undangan dari pemerintah Iran. Namun rencana itu berubah karena sejumlah pejabat pemerintah tengah menjalankan agenda kenegaraan di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah Iran belakangan menginformasikan bahwa akses menghadiri prosesi pemakaman hanya diberikan kepada pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar. Karena itu, pemerintah Indonesia kemudian memutuskan mengirim Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai delegasi resmi. (rds/hel)







