Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (info negeri)

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) di Jakarta pada Selasa (14/7). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison yang sudah menjadi tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan dianalisis guna mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi, Selasa (14/7/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Barang bukti yang disita akan diekstrak untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Sehari kemudian, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Edison bernama Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Dalam perkara tersebut, Edison diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi melalui Abi Nurwardani. Uang itu diduga diberikan untuk menjaga hubungan baik setelah PT Millenium Solusi Abadi memperoleh proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemkab Muara Enim pada 2025. Selain itu, Abi  diduga menerima setoran dana dari sejumlah rekanan dinas lainnya. Dalam penanganan perkara ini, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.

Penyidikan kemudian berkembang. Pada Rabu (10/6), KPK kembali menggelar OTT terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK. Penindakan itu masih berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Pemkab Muara Enim.

KPK menduga pihak Pemkab Muara Enim memberikan suap kepada auditor BPK agar temuan dalam audit proyek pengadaan smart board diubah. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar untuk memengaruhi hasil audit.

Atas perkembangan penyidikan itu, KPK menetapkan lima tersangka. Yakni Angga dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN sekaligus pengendali teknis, Bupati Muara Enim Edison, marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Fika yang menjabat direktur PT Millenium Solusi Abadi. (rds/hel)