RSI Unisma Malang Bantah Resign Berjamaah Dipicu Kisruh Gaji

RSI Unisma Malang tampak depan yang diterpa isu resign berjamaah pegawainya karena persoalan gaji (jtn/io)

Isu resign berjamaah karyawan RSI Unisma Malang ramai di medsos. Manajemen klarifikasi penyebab dan pastikan layanan tetap aman.

INDONESIAONLINE – Belakangan ini, jagat media sosial di Kota Malang kembali diramaikan oleh unggahan perpisahan sejumlah tenaga kerja dari Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma. Narasi “resign berjamaah” pun bermunculan di berbagai linimasa, memicu spekulasi liar mengenai kondisi internal rumah sakit yang kian pelik.

Isu ini kian memanas lantaran muncul tak lama setelah polemik keterlambatan pembayaran gaji pegawai mencuat ke permukaan dan sempat ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.

Namun, manajemen RSI Unisma angkat bicara. Mereka tak membantah adanya gelombang pengunduran diri, namun menegaskan bahwa proses tersebut berjalan sesuai koridor kepegawaian dan tak bisa disimpulkan sebagai dampak langsung dari satu persoalan tertentu.

Gelombang Pengunduran Diri Sesuai Prosedur

Human Resources Development (HRD) RSI Unisma, Dwi Ida Novadiana, menyatakan bahwa manajemen telah memberikan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk mengenai keterlambatan pembayaran gaji yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

“Manajemen dan yayasan sudah menghadiri panggilan dari Disnaker terkait laporan teman-teman. Kami sudah menanggapi dan alhamdulillah semua berjalan baik. Ada beberapa fase pemeriksaan yang harus kami lewati dan secara prosedur semuanya sudah kami jalani,” ujarnya saat ditemui, Kamis (16/7/2026).

Terkait kabar hengkangnya massal karyawan, Dwi Ida membenarkan adanya pegawai yang mundur. Namun, menurutnya, pengunduran diri dilakukan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.

“Memang ada proses pengunduran diri dari teman-teman. Bahkan ada yang masih aktif bekerja karena masa resign mereka baru berakhir akhir Juli, pertengahan Juli, bahkan awal Agustus. Mereka tetap menjalankan kewajibannya sampai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap pegawai yang ingin berhenti bekerja wajib mengajukan surat pengunduran diri minimal satu bulan sebelumnya. Karena itu, status pegawai yang telah mengajukan resign belum tentu langsung berhenti bekerja. Di unit farmasi, ia memperkirakan terdapat sekitar enam hingga delapan pegawai yang mengundurkan diri, meski data terus berubah. Dinamika ini dianggap biasa.

“Resign itu adalah hak pegawai. Mereka merasa nyaman atau tidak nyaman, cocok atau tidak dengan pekerjaannya, itu relatif. Kami tidak bisa memaksa seseorang untuk tetap bekerja di sini. Kalau memang ingin berkembang di tempat lain atau memiliki pilihan lain, kami menghormati keputusan mereka,” tuturnya.

Dwi Ida menyebut alasan pengunduran diri sangat beragam, mulai dari diterima bekerja di tempat lain, membuka usaha sendiri, hingga ingin fokus mengurus keluarga. Ia tak menampik soal gaji mungkin jadi pemicu bagi sebagian orang.

“Kalau dikembalikan pada akar masalah terkait gaji mungkin saja ada hubungannya. Tetapi kami tidak bisa menilai semua karena itu. Faktanya masih banyak teman-teman yang tetap bertahan dan bekerja dengan loyal di sini,” ucapnya.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada awal 2026 mencatat tingkat turnover intention (niat untuk keluar) perawat dan staf rumah sakit di Jawa Timur sempat menyentuh angka 15 persen pasca-pandemi. Faktor utamanya meliputi beban kerja tinggi dan isu kesejahteraan. RSI Unisma berupaya menekan angka tersebut melalui komunikasi internal yang transparan serta penyesuaian operasional.

Stabilitas Layanan dan Renovasi Farmasi

Di tengah tantangan arus kas rumah sakit yang masih menjadi tantangan, Nova—sapaan akrab Dwi Ida—justru memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang tetap menjalankan pelayanan kepada pasien.

“Memang benar ada keterlambatan pembayaran gaji dan pemotongan, itu terjadi di seluruh jajaran. Tetapi alhamdulillah teman-teman tetap bekerja dengan baik. Yang bertugas di kebersihan tetap bekerja, petugas parkir tetap menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan juga tetap hadir sesuai jadwal. Itu menunjukkan mereka masih memiliki kepedulian terhadap pasien dan rumah sakit,” katanya.

Mengingat RSI Unisma mengoperasikan layanan kesehatan selama 24 jam dengan sistem tiga shift, manajemen melakukan penyesuaian penempatan tenaga kesehatan. Saat ini, total pegawai berjumlah sekira 360 orang. Untuk sementara, pihaknya belum membuka lowongan baru guna menjaga stabilitas operasional.

“Belum ada rekrutmen baru. Kami fokus pada pemenuhan hak teman-teman supaya tidak menambah beban operasional. Kekurangan tenaga kami maksimalkan melalui penataan personel antarunit sesuai kompetensinya, sehingga pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan baik,” ujar Dwi Ida.

Ia meluruskan anggapan netizen yang menduga penutupan layanan farmasi rawat inap akibat kekurangan staf. Faktanya, ruangan tersebut sedang dikosongkan karena akan direnovasi menjadi sistem pelayanan farmasi satu pintu yang mengintegrasikan layanan rawat jalan dan rawat inap.

Survei Ikatan Rumah Sakit Indonesia (IRS) pada kuartal II 2026 mencatat bahwa efisiensi operasional melalui renovasi dan penataan ulang SDM menjadi strategi utama rumah sakit swasta di Jatim menghadapi tekanan inflasi biaya medis. RSI Unisma tampak mengikuti langkah adaptif tersebut di tengah penyesuaian organisasi.

Dengan berbagai penjelasan ini, pihak rumah sakit berharap masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi internal RSI Unisma. Pelayanan pasien tetaplah prioritas utama, meski rumah sakit sedang dalam fase penyesuaian organisasi yang cukup menantang.