INDONESIAONLINE – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan penjelasan terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. Ia menegaskan pengadaan tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Menurut Ferry, pihaknya tidak mengetahui secara rinci mengenai proyek pengadaan yang ramai dibahas tersebut.
“Kemudian juga soal kipas angin, ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” ujar Ferry.
Ferry menjelaskan, apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe tertentu, seperti Imatsu MDF, maka harga per unitnya memang dapat mencapai belasan juta rupiah. Ia mengaku sempat melihat harga produk tersebut di platform perdagangan elektronik sekitar Rp11.464.000, namun menegaskan tidak mengetahui apakah produk itu yang dimaksud dalam isu yang beredar.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun. Menurut dia, hingga kini pemerintah belum memberikan penjelasan resmi mengenai kabar tersebut.
Mufti mengaku telah berupaya mencari informasi terkait proyek itu, tetapi belum memperoleh keterangan dari pemerintah mengenai adanya pengadaan tersebut.
Ia juga menilai nilai anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform e-commerce, kipas angin berdiri dari berbagai merek dijual dengan kisaran harga Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Dengan jumlah pembelian yang sangat besar, menurut dia, harga seharusnya bisa lebih rendah.
Selain meminta penjelasan, Mufti mengusulkan agar pemerintah menyediakan dashboard yang dapat diakses publik untuk menampilkan seluruh informasi pengadaan barang dalam program Koperasi Merah Putih sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Menanggapi usulan tersebut, Ferry mengatakan Kementerian Koperasi telah memiliki Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Melalui sistem itu, masyarakat dapat melihat informasi mengenai berbagai barang subsidi yang diterima masing-masing koperasi.
Ia menambahkan, dashboard Simkopdes juga memuat rincian nilai bantuan barang yang diterima setiap koperasi desa maupun kelurahan sehingga proses penyalurannya dapat dipantau secara lebih transparan. (rds/hel)







