Kawal RUU Reforma Agraria, Gubernur Harum Desak Kejelasan Posisi Gubernur dan Pembiayaan di Daerah

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (ist)

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria nantinya mampu memberikan kepastian hukum yang kuat serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain masalah kepastian hukum, Gubernur Harum menyoroti pentingnya penataan tata ruang yang terintegrasi serta kejelasan posisi kepala daerah dalam kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut Rudy Mas’ud, regulasi baru ini harus memperjelas kedudukan gubernur dalam Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) agar pelaksanaan kebijakan di lapangan dapat berjalan efisien dan tidak tumpang tindih. “Kedudukan gubernur dalam BRAN harus jelas. Tata kelola dan pertanggungjawaban hingga pembiayaan juga harus jelas. Jangan lagi menjadi beban daerah. Pusat dan daerah harus satu napas,” tegas dia.

Gubernur Harum menambahkan, penyusunan undang-undang ini semestinya menjadi solusi atas berbagai hambatan tata kelola pertanahan selama ini, sehingga mampu menyederhanakan regulasi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“UU baru harus membuat semua urusan agraria menjadi lebih mudah, bukan sebaliknya,” ujar Rudy Mas’ud. (ra/hel)