INDONESIAONLINE – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Hasil autopsi menunjukkan korban anak berusia 14 tahun mengalami persetubuhan saat jenazahnya diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, temuan tersebut diketahui saat ketiga korban menjalani pemeriksaan forensik. Korban terdiri dari Rahmat (69), Hasanah (56), dan putri mereka berinisial DKP (14).
“Dari hasil pemeriksaan forensik, korban yang berumur 14 tahun ini sempat mengalami persetubuhan. Itu terlihat dari robekan di selaput darah dan anusnya,” ujar Apfryyadi, Selasa (6/10/2026).
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan kapan persetubuhan terhadap korban anak tersebut terjadi. Dokter forensik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dilakukan setelah korban dibunuh.
“Yang masih didalami oleh dokter forensik adalah waktunya. Yang jelas, terjadi persetubuhan terhadap korban anak yang umur 14 tahun,” ungkap Apfryyadi.
Selain menemukan fakta terkait korban anak, hasil autopsi juga mengungkap adanya luka akibat kekerasan dengan benda tumpul pada korban lainnya. Polisi menemukan retakan pada tulang tengkorak kepala yang diduga disebabkan hantaman linggis.
“Selain dianiaya menggunakan senjata tajam, kami juga menemukan luka yang disebabkan hantaman benda tumpul hingga menyebabkan retak pada bagian tulang tengkorak kepala. Itu disebabkan hantaman linggis,” kata Apfryyadi.
Ketiga korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasus tersebut kemudian mengarah kepada Ahmad Fathony (35), yang merupakan kerabat korban. Polisi melakukan pengejaran setelah pria tersebut diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tim gabungan akhirnya menangkap Ahmad Fathony di Kabupaten Lampung Timur. Namun, ketika hendak diamankan, pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkan Ahmad Fathony tewas. Jenazahnya selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Sementara itu, jenazah Rahmat, Hasanah, dan DKP telah diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Tulang Bawang untuk dimakamkan. (ars/hel)







