INDONESIAONLINE – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus meluas hingga ke sejumlah negara tetangga, termasuk Timor Leste. Kondisi tersebut mendorong pemerintah Timor Leste menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama tiga hari mulai Kamis (15/10/2026) demi melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Administrasi Negara Timor Leste menjelaskan bahwa keputusan itu bertujuan menjaga kesehatan siswa, guru, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (14/10/2026) dan dikutip AFP, kedua kementerian menyebut penutupan sekolah secara nasional sebagai langkah pencegahan untuk melindungi komunitas pendidikan di tengah kondisi udara yang memburuk.
Dampak karhutla di Indonesia juga meluas ke kawasan Asia Tenggara lainnya. Kabut asap lintas batas dilaporkan menyebar ke sejumlah negara, di antaranya Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Prabowo Setuju Terima Bantuan Negara Lain untuk Mengatasi Karhutla
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, yang akrab disapa Tata, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tawaran bantuan dari negara lain untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Tata, persetujuan tersebut telah disampaikan Prabowo dan pembahasan mengenai pelaksanaannya kini berlanjut pada tingkat teknis yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Bapak Presiden (Prabowo) juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya dan juga ini sudah dalam pembahasan di level teknis, ya. Jadi, ini kan level teknisnya adalah BNPB,” kata Tata.
Ia menjelaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN memiliki mekanisme kerja sama untuk menangani pencemaran asap yang melintasi batas negara. Mekanisme tersebut dijalankan melalui ASEAN Coordination Center for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THP).
Sejak Agustus 2026, Sekretariat ASEAN yang berfungsi sebagai kantor sementara ACC THP telah menetapkan status siaga 3 terkait persoalan kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara.
Tata menambahkan, pemerintah Indonesia turut memberikan perhatian terhadap dampak karhutla yang dirasakan negara-negara lain di kawasan tersebut. (rds/hel)







