Pajak Sumbang 86 Persen PAD Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Perusahaan Tertib Pajak dan Mutasi ke Pelat KT

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud (ist)

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Guna mencapai target tersebut, Rudy meminta seluruh perusahaan yang berinvestasi di Benua Etam, termasuk subsektor perkebunan dan pertambangan batu bara, agar tertib serta taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Menurut gubernur yang akrab disapa Harum ini, kontribusi sektor pajak kendaraan dan bahan bakar sangat mendominasi struktur penerimaan daerah. “Pajak-pajak kendaraan yang dibayar perusahaan-perusahaan, sangat penting bagi PAD Kaltim. Komponennya sampai 86 persen,” sebut Harum, Kamis (29/10/2026).

Gubernur mengungkapkan, pada tahun 2025 lalu, realisasi PAD Kaltim berhasil mencapai Rp9,33 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp10,03 triliun atau sekitar 93 persen.

Minta Kendaraan Operasional Perusahaan Wajib Berpelat KT

Optimalisasi penerimaan pajak daerah, lanjut Harum, menjadi sangat vital untuk menjamin keberlanjutan pembangunan fasilitas publik dan pemeliharaan infrastruktur. Apalagi saat ini daerah dihadapkan pada tren penurunan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) serta dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Selain itu, pertimbangan fisik infrastruktur jalan menjadi alasan mendasar. Kendaraan operasional perkebunan bertonase besar tiap hari melintasi jalan-jalan daerah sehingga kewajiban pajak yang dibayarkan akan dikembalikan untuk pemeliharaan jalan publik.

Karena itu, gubernur mendesak seluruh perusahaan di Kaltim untuk segera melakukan mutasi administrasi kendaraan operasionalnya dari luar daerah menjadi pelat KT. “Pelat-pelat kendaraan operasional perusahaan masih banyak pakai luar Kaltim. Harus diganti KT semua,” pintanya. (ra/hel)