INDONESIAONLINE – Kasus pembunuhan di kawasan hutan Gunung Katu, Wagir, Kabupaten Malang,  terungkap. Dari hasil penyelidikan Polres Malang, pembunuhan terhadap warga Sukun, Kota Malang, bernama Abdul Aziz Sofi’i (36) itu dilatarbelakangi penolakan ajakan hubungan sesama jenis.

Tersangka tidak lain adalah rekan korban, yaitu Fendi Lestari (27). Diketahui, Fendi merupakan rekan yang pergi bersama korban ke Gunung Katu untuk melakukan serangkaian ritual.

“Tersangka ini diminta oleh korban untuk membantu membuang kendi yang diyakini oleh korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit,” kata Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.

Sebelum menetapkan Fendi sebagai tersangka, polisi juga mengamankan wanita berinisial A, yang merupakan istri Fendi. Namun dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, A tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Ihwal Sistem Contraflow Khusus Angkot, Kapolresta Malang Kota: Kami Kaji Dahulu

Imam Mustolih lantas menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Setelah ritual, Aziz merayu dan memaksa Fendi untuk melakukan hubunan sesama jenis. Hal itu sontak mendapat penolakan dari tersangka hingga terjadi sebuah perkelahian.

“Tersangka sudah menolak ajakan tersebut, namun korban terus memaksa sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban,” imbuhnya.

Nahasnya, perkelahian tersebut memanas hingga berujung pembacokan oleh tersangka kepada korban. Dalam hal ini, Fendi menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis bendo.

“Sebelumnya senjata tajam ini dipergunakan oleh korban untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi. Kemudian setelah membacok korban, tersangka mengambil barang-barang milik korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, Fendi dan  Aziz sudah saling mengenal ketika keduanya mendekam di Lapas Lowokwaru Kota Malang. Fendi merupakan residivis kasus pengancaman dengan kekerasan. Sedangkan Aziz  merupakan residivis kasus perbuatan pencabulan sodomi.

Baca Juga  Mengenal Femisida: Kasusnya Terus Meningkat di Indonesia

Gandha mengakui awalnya penyidik sempat kesulitan  mengungkap kasus tersebut. Hal itu lantaran tersangka membuat alibi yang menyesatkan.

“Tersangka ini sangat pintar dan mahir dalam membangun alibi karena dalam pemeriksaan kami beberapa cerita itu diciptakan,” bebernya.

Terakhir, Gandha menyampaikan, dari hasil otopsi, didapati ada 17 luka bacokan pada tubuh korban.

“Pada awalnya kami hanya menemukan 3 luka bacok. Namun setelah otopsi yang lebih mendalam ternyata total ada 17 luka bacokan mulai dari leher sampai dengan punggung bagian belakang,” pungkasnya. .(rw/hel)