Beranda

Aroma Pandan Wangi Jadi Kamuflase Dosa: Terbongkarnya Kerajaan Beras Oplosan Sidoarjo

Aroma Pandan Wangi Jadi Kamuflase Dosa: Terbongkarnya Kerajaan Beras Oplosan Sidoarjo
Konferensi pers kasus beras premium oplosan digelar Polresta Sidoarjo, Sebanyak 12,5 ton barang bukti, mulai dari bahan baku, beras campuran Pandan Wangi, hingga beras jadi merek SPG, diamankan di Polresta Sidoarjo (jtn/io)

Polisi bongkar praktik beras oplosan premium merek SPG di Sidoarjo. Temukan bagaimana aroma pandan wangi digunakan untuk menipu konsumen dan modus operandi CV. Sumber Pangan Grup yang meresahkan di balik janji nasi pulen berkualitas.

INDONESIAONLINE – Aroma wangi pandan menyeruak sesaat setelah karung itu dibuka. Butirannya tampak kinclong, menjanjikan sepiring nasi pulen yang hangat dan menggugah selera. Di kemasannya, tertera label “premium”, logo SNI, dan cap Halal—tiga serangkai jaminan mutu yang menenangkan hati setiap ibu di dapur.

Namun, di balik keharuman dan tampilan sempurna itu, tersembunyi sebuah muslihat yang merisaukan perut dan nurani.

Inilah kisah CV. Sumber Pangan Grup (SPG) dengan merek berasnya yang sama, sebuah nama yang kini menjadi episentrum skandal pangan di Sidoarjo. Janji premium yang mereka tawarkan ternyata hanyalah polesan, sebuah ilusi yang dibangun dari campuran beras pecah kulit dan sedikit “parfum” beras asli.

Dari Kecurigaan di Pasar, Jejak Mengarah ke Krembung

Semua bermula dari sebuah firasat di keramaian Pasar Tradisional Larangan Sidoarjo, 25 Juli 2025. Di antara riuh tawar-menawar, intuisi tajam Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo menangkap gelagat aneh.

Ada bisik-bisik, ada kecurigaan pada salah satu merek beras yang sedang naik daun: SPG. Penampilannya terlalu sempurna, harganya bersaing.

Beberapa sampel pun diamankan, tak ubahnya detektif yang mengantongi bukti dari tempat kejadian perkara. Sampel itu tak perlu menunggu lama. Uji mandiri di kantor Bulog Surabaya menjadi vonis pertama.

Hasilnya mengejutkan: kualitas beras dengan kemasan mentereng itu diduga kuat tak sesuai standar premium yang dijanjikannya. Bagaikan benang kusut, satu tarikan membuka simpul-simpul kebohongan lainnya.

Empat hari berselang, pada 29 Juli 2025, jejak itu membawa tim ke sebuah gudang produksi di Desa Keper, Kecamatan Krembung. Di sanalah CV. Sumber Pangan Grup, milik seorang pria berinisial MLH, berdiri. Di sinilah “dapur” dari segala kepalsuan itu beroperasi.

Dapur Produksi Tanpa Jaminan Mutu: Akal-akalan Sang Juragan

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/8/2025), Kapolda Jatim Irjen. Pol. Nanang Avianto membeberkan temuan yang membuat publik terhenyak. MLH, sang pemilik, tak ubahnya seorang dalang yang memainkan pertunjukan tanpa lisensi.

“Pemilik usaha tidak dapat menunjukkan bukti uji lab terhadap beras premium hasil produksinya,” ungkap Irjen. Pol. Nanang Avianto.

Fakta di lapangan lebih mencengangkan. MLH, sang juragan beras, ternyata tak punya kompetensi atau pengetahuan mumpuni soal produksi beras premium.

Mesin-mesin yang menderu setiap hari, memuntahkan hingga 14 ton beras, tak pernah sekalipun tersentuh uji kelayakan. Lebih parah lagi, logo SNI dan Halal yang gagah terpampang di setiap karung beras SPG ternyata hanyalah stiker kosong tanpa sertifikat. Sebuah penipuan telak terhadap kepercayaan konsumen.

Alkimia Beras Oplosan: Mantra 10 Banding 1

Bagaimana MLH meracik beras “premium” versinya?

Prosesnya adalah sebuah alkimia modern yang curang. Beras Pecah Kulit (PK) yang merupakan bahan baku murah, dipoles dua kali agar terlihat mengkilap. Setelah melalui serangkaian ayakan dan pemisah, beras itu masuk ke mesin Color Sorter untuk membuang kotoran.

Di sinilah trik pamungkasnya dimainkan. Tepat sebelum dikemas, MLH mencampurkan beras hasil polesannya dengan beras merek lain yang asli, yakni Pandan Wangi. Tujuannya satu: meminjam aroma wangi dari beras berkualitas untuk menutupi kualitas asli berasnya.

Perbandingannya pun sudah diatur. “Untuk setiap 10 kilogram beras produksi kami, dicampur dengan 1 kilogram beras merk Pandan Wangi,” begitulah kira-kira mantra rahasianya. Aroma tipuan inilah yang selama ini mengelabui para pembeli.

“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, jangan sampai ada permainan soal mutu beras,” tegas Kapolda Jatim dengan nada tak main-main.

Operasi Penarikan dan Peringatan Keras

Kini, kerajaan beras oplosan itu runtuh. Sebanyak 12,5 ton barang bukti, mulai dari bahan baku, beras campuran Pandan Wangi, hingga beras jadi merek SPG, diamankan di Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, menyatakan bahwa proses penarikan besar-besaran dari toko dan agen di Sidoarjo hingga Pasuruan tengah dilakukan.

MLH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Sebuah harga yang mahal untuk sebuah keuntungan sesaat yang dibangun di atas kebohongan.

Polda Jawa Timur pun mengirim pesan keras kepada seluruh pelaku usaha pangan: jangan coba-coba bermain api dengan mutu. Di sisi lain, masyarakat diajak untuk menjadi konsumen yang lebih cerdas.

“Teliti label, mutu, dan kelegalan produk sebelum dikonsumsi. Jika menemukan hal mencurigakan, jangan ragu lapor ke Polisi terdekat atau melalui hotline 110,” tandas Kapolda.

Kasus ini menjadi pengingat pahit, bahwa di balik aroma wangi dan tampilan yang menawan, terkadang ada cerita yang tak sejujur kelihatannya. Di piring nasi kita, seharusnya hanya ada kejujuran, bukan muslihat (nh/dnv).

Exit mobile version