INDONESIAONLINE – Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang akhirnya memutuskan untuk menghentikan secara sepihak perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Aljabar Jati Indonesia (Aji) terkait pengelolaan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti.

Menurut Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang Raden Djoni Sudjatmiko, penghentian PKS dengan PT Aji yang sejak 2021 silam mengelola Songgoriti karena adanya aset yang hilang dan rusak.

“Perumda Jasa Yasa bekerja sama dengan PT Aji bukan tanah kosong, tapi ada pengelolaan aset yang dituangkan di Peraturan Daerah (Perda). Proses begini ini (menghilangkan dan rusaknya aset) melanggar Perda,” ucap Djoni.

Lanjutnya, dari fakta-fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan PKS, diantaranya membangun pasar tanpa sepengetahuan Perumda Jasa Yasa. Kini pembangunan tersebut tengah dihentikan Satpol PP Kabupaten Malang pada Kamis (7/12/2023) kemarin.

Selain itu menghilangkan aset yakni lapangan tenis yang nilainya ratusan juta rupiah. Kini area tersebut menjadi lokasi pembangunan pasar semi modern. Padahal untuk menghilangkan lapangan tenis perlu dilakukan kajian terlebih dahulu, tidak bisa asal. Apalagi lapangan tenis itu masih bisa berfungsi dengan baik.

Tak hanya itu saja, Djoni juga menyebut banyak aset di kawasan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti juga hilang. Seperti bathup untuk pemandian air panas.

Tak tanggung-tanggung bathup yang semula berada di 20 kamar pemandian hilang tidak diketahui rimbanya. Bahkan kondisi seluruh kawasan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti hingga akhir 2023 masih tak terurus.

Baca Juga  Pengkab TI Kabupaten Malang Tegaskan Oknum Pelatih Terduga Pencabulan Sudah Dicopot

“Bathub pemandian di kamar dibongkar dan dihilangkan semua, ada 20 kamar. 20 unit bathup hilang semua, diambil tanpa izin,” ungkap Djoni.

Daftar pelanggaran PT Aji lainnya seperti yang disampaikan Djoni terkait kerjasama dengan pihak ketiga/pihak lain. Padahal dalam PKS dijelaskan tidak diperbolehkan melakukan kerjasama lagi dengan investor. Nyatanya kini front office Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti berganti menjadi Songgoriti Hot Springs.

“Ini juga tanpa sepengetahuan kami, dan pihak Songgoriti Hot Springs sudah membayar ke PT Aji sebesar Rp 400 juta,” imbuh Djoni.

Terkait pemenuhan pembayaran kontribusi dari PT Aji pun tidak sesuai dengan PKS. Sejak penandatanganan seharusnya PT Aji membayarkan royalti sesuai dengan PKS terhitung sejak 2021. Selanjutnya 2022 hanya beberapa persen, hingga di penghujung tahun ketiga ini belum membayarkan sepeser pun royalti kepada Perumda Jasa Yasa.

Berbagai faktor itulah yang membuat Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang melakukan penghentian sepihak PKS dengan PT Aji. Yakni melalui surat kepada Direktur PT Aji 20 Oktober 2023 Nomor : 539/230/JASAYASA/X/2023 perihal Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Jasa Yasa dengan PT Aji tentang Pembangunan dan Pengelolaan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti Nomor : 074.3/108/35.07.301/2021 dan Nomor : AJI/001/1308/2021 tanggal 13 Agustus 2023.

“Kita telah evaluasi terkait kemampuan PT Aji. Kita panggil mereka Oktober, kemudian kami menghentikan kerja sama. Perusahaan ini sangat tidak meyakinkan, alamat kantor di Mojokerto tidak ditemukan. Adanya alamat rumah,” kata Djoni.

Baca Juga  Perumda Tugu Tirta Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan ToT dan Sertifikasi Instruktur Tingkat Nasional

Sebagai informasi Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang dengan PT Aji melakukan PKS pada Agustus 2023. Nilai investasi Rp 35 miliar dengan kontrak selama 25 tahun.

PT Aji Buka Suara

Wakil Direktur Utama PT AJI, Bambang Christianto mengatakan, dengan diputusnya kerja sama secara sepihak itu seharusnya dilakukan dengan musyawarah. Selama ini baru satu kali dilakukan pertemuan.

“Harusnya ada musyawarah. Jangan sepihak seperti ini,” ucap Chris.

Menurut Chris, setelah dilakukan evaluasi bersama, Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang langsung meninjau lokasi. Setelah meninjau lokasi tidak lama langsung melakukan penghentian kerjasama.

“Hanya sekali kita dievaluasi, terus besoknya ada kunjungan. Setelahnya, seminggu kemudian ada pemutusan kontrak,” ujar Chris.

Terkait hilangnya bathub pemandian air panas, Chris mengaku akan mengganti yang baru. Sebab kondisi bathub lama terbuat dari besi dan dirasa sudah tipis dan rusak. Bathub rencananya akan diganti dengan batu andesit yang didatangkan dari Tulungagung dan Mojokerto di bulan ini.

“Bathtub yang lama itu berupa plat besi tidak layak, karena ada beberapa yang sobek dan dikhawatirkan bisa melukai pengunjung. Rencananya setelah kemarin kita bongkar kami kan benahi dalam bulan ini. Gambarnya sudah ada. Kalau dibilang ini perusakan ya bukan,” terang Chris (ir/dnv).