INDONESIAONLINE – Aturan baru yang diberlakukan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) kepada pedagang dianggap bermasalah.

Hal ini disebabkan adanya aturan-aturan yang membuat pedagang geleng-geleng kepala. Memberatkan dan dirasakan para pedagang menjebak.

“Peraturan UPTD yang ada sangat memberatkan dan modelnya seperti menjebak,” ucap Achmad Shyaicu (60) pedagang konveksi dan aksesoris, Senin (11/9/2023).

Aturan yang dkeluhkesahkan dan dirasakan mencekik para pedagang itu terkait sanksi bagi pedagang. “Jika 10 hari berturut-turut pedagang tidak berjualan, maka akan digantikan dengan pedagang lain tanpa kompensasi apapun.”

Ramlan (70) pedagang konveksi lainnya juga menambahkan bahwa peraturan tersebut sangat tidak masuk akal.

“Saya ke pasar berniat mencari nafkah. Begitu kita mau masuk kok ada sesuatu yang memberatkan kami selaku pedagang,” ujar Ramlan.

Baca Juga  Mayat Wanita Ditemukan di Saluran Irigasi, Bikin Banjir dan Dikira Sampah

Setidaknya 90 persen para pedagang yang ditemui di pasar relokasi merasa sangat keberatan dan menolak adanya sistem baru yang dari awal tidak pernah dimusyawarahkan.

Bahkan mereka juga menambahkan tidak ada satupun pedagang yang terlibat dalam proses pembuatan peraturan pasar yang baru.

“Kami hanya menginginkan berjualan di pasar tradisional tanpa sistem yang menjerat hak-hak kita,” lanjutnya.

Pasar Induk Among Tani Telan Anggaran Rp 166 M

Bangunan megah yang dibangun dengan APBN sebesar Rp 166 miliar masih belum dapat ditempati oleh para pedagang.

Sesuai tinjauan oleh Komisi V DPR RI pada Jumat (8/9/2023) lalu, pasar tersebut masih memerlukan tambahan infrastruktur TPS 3R. Bahkan para pedagang masih belum menyiapkan proses pemindahan dari pasar relokasi menuju Pasar Induk.

Baca Juga  Bangun Sinergitas, Kapolres Tulungagung Silaturahmi ke Tokoh Agama

Pasar tradisional bergengsi yang dibangun di depan Terminal Kota Batu tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu ikon penarik wisatawan yang tujuan pembangunannya bukan hanya sekedar untuk proses transaksi jual beli.

Infrastruktur megah yang ada di Pasar Among Tani telah dirancang oleh Pemkot Kota Batu agar memiliki nilai estetika yang dapat menjadi fasilitas publik yang nyaman dan tertata.

Proyek mewah yang digarap oleh pihak ketiga ini memiliki 3 lantai dengan daya tampung sebanyak 2630 unit.

Sayangnya, di balik pembangunan pasar tradisional yang super mewah itu, terdapat banyak keluh kesah yang disuarakan oleh para pedagang kecil (nep-sno/dnv).