INDONESIAONLINE – Kasus bagi-bagi uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Pamekasan sempat viral dimana-mana. Khususnya para pendukung, tim maupun capres-cawapres seteru Prabowo-Gibran.

Dari hasil penyelidikan Bawaslu Pamekasan diketahui bahwa kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

“Penghentian penyelidikan karena tidak memenuhi unsur pidana,” ucap Ketua Bawaslu Pamekasan Suka Umbara Tirtka Firdaus.

Uang yang dibagi-bagikan Gus Mifah yang dimungkinkan dianggap uang kampanye oleh berbagai pihak ternyata uang milik pengusaha tembakau bernama Haji Her.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Bawaslu Pamekasan menyebutkan bahwa uang yang dibagikan merupakan uang pribadi pengusaha tembakau Haji Her,” terangnya.

Baca Juga  Bagi-Bagi Uang, Ganjar Desak Bawaslu Periksa Gus Miftah

Gus Miftah sendiri dalam keterangannya hanya diminta membagikan uang itu. “Karena itu, Bawaslu Pamekasan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus tersebut,” pungkas Suka Umbara.

Seperti diketahui, Gus Miftah dikenal sebagai pendukung paslon 2 Prabowo-Gibran. Peristiwa yang terjadi pada 28 Desember 2024 dan viral diberbagai media sosial. Berbagai pernyataan ramai, khususnya yang menyerang Gus Miftah.

Sehari berselang, Gus Miftah memberikan klarifikasinya. Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye. Namun karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

Haji Her atau Khairul Umam pun sebenarnya telah memberikan bantahan atas ramainya tuduhan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah yang diidentikkan dengan kampanye pilpres.

Baca Juga  Viral, TPNPB-OPM Ancam Bunuh Warga Sipil, Ini Alasannya

Ia menegaskan, uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan uang pribadinya. Sertaa tidak ada kaitannya atau hubungannya dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Saya waktu itu spontan memberikan uang ke Gus Miftah untuk dibagikan kepada warga dan karyawan. Ini sudah menjadi kebiasaannya selama ini. Jauh sebelum ada momen pilpres dan pemilu,” ujar Haji Her.