Bayi dalam Gerobak Nasi Uduk Diserahkan ke Panti Sosial di Jakarta Timur

Bayi dalam Gerobak Nasi Uduk Diserahkan ke Panti Sosial di Jakarta Timur
Ilustrasi seorang bayi. (istock)

INDONESIAONLINE – Bayi perempuan yang ditemukan di dalam gerobak nasi uduk di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kini telah diserahkan ke panti sosial untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan  penyerahan dilakukan setelah bayi tersebut sempat menjalani perawatan di Puskesmas Pasar Minggu. “Penyerahan bayi terlantar dari pihak Sudin Sosial Jakarta Selatan kepada pihak Panti Anak PSAA Balita Anak Tunas Bangsa sudah dilakukan,” ujar Bernard, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, panti sosial tersebut berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur. Bayi itu akan berada di bawah pengasuhan lembaga tersebut sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bernard menambahkan, masyarakat yang berminat mengadopsi bayi tersebut dapat langsung mendatangi panti untuk mengikuti prosedur resmi. “Kalau ada yang ingin mengadopsi, bisa langsung datang ke panti balita. Nanti akan dijelaskan tahapan dan persyaratannya,” katanya.

Sebelumnya,  bayi perempuan itu ditemukan warga di dalam gerobak nasi uduk di kawasan Pasar Minggu pada Selasa (3/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Bayi itu diketahui berada di depan sebuah rumah di Jalan Pejaten Raya RT 010 RW 002.

Penemuan bermula saat warga curiga mendengar suara tangisan dari arah gerobak. Salah seorang saksi, Dinda, kemudian memeriksa bagian dalam gerobak dan menemukan tas belanja berwarna hitam.
“Di dalam gerobak, saksi melihat tas belanja warna hitam. Saat dibuka, terlihat seorang bayi perempuan dalam posisi miring, mengenakan pakaian boneka beruang warna biru dan diselimuti baby blanket,” ujar salah satu petugas.

Selain bayi tersebut, di dalam tas juga ditemukan perlengkapan seperti susu bubuk bayi, tisu basah, sarung tangan bayi, serta secarik kertas berisi pesan tertulis tangan. Warga yang menemukan langsung membersihkan dan mengganti popok bayi sebelum melaporkan kejadian tersebut.

Laporan kemudian diteruskan ke Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Pasar Minggu dan selanjutnya ke Polsek Pasar Minggu. Bayi diduga sengaja ditelantarkan.

Berdasarkan isi surat yang ditemukan, bayi itu diperkirakan baru berusia dua hari. Surat tersebut ditulis oleh seseorang bernama Zidan yang mengaku sebagai kakak sang bayi dan diduga berkaitan dengan peristiwa penelantaran tersebut.

Polisi saat ini masih menyelidiki identitas orang tua bayi dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Betul, masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Adapun isi surat yang ditemukan bersama bayi tersebut ditulis di atas kertas putih. Penulisnya mengaku bernama Zidan, berusia 12 tahun dan menyebut dirinya sebagai kakak dari bayi perempuan itu. Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa ibu mereka meninggal dunia saat  persalinan.

Berikut isi pesan yang tertulis dalam surat tersebut:
Assalamualaikum Bapak/Ibu yang menemukan adik saya. Saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya karena ibu saya meninggal saat melahirkan. Tolong anggap seperti anak sendiri karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya lagi. Saya tidak mau masa depannya seperti saya. Terima kasih.
Zidan, 12 tahun
Adik saya lahir 2 Maret 2026, namanya Ameera Ramadhani.

(rds/hel)