INDONESIAONLINE – Bank Central Asia (BCA) buka suara usai memblokir rekening milik penjual burung yang berasal dari Madura bernama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK.

Pihak BCA mengatakan, ada kekeliruan yang terjadi sehingga pihaknya salah memblokir rekening.

“Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, dikutip dari detikcom, Jumat (27/1/2023).

Lebib lanjut, Hera mengungkap kekeliruan itu berupa adanya kesamaan nama antara pedagang burung Ilham Wahyudi dengan salah satu nama tersangka di kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

“Adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat pemblokiran dari KPK,” katanya.

Baca Juga  Tertabrak Minibus, Pemuda 20 Tahun Asal Kediri Kehilangan Nyawa

Hera kemudian mewakili pihak BCA menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. Saat ini, rekening milik Ilham Wahyudi pedagang burung Madura yang diblokir itu sudah dicabut oleh pihak BCA.

“Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tutur Hera.

Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, rekening milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, Ilham Wahyudi itu tidak pernah masuk dalam rencana permintaan untuk diblokir.

“Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK. Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud,” kata Ali kepada Wartawan, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga  Nelayan Asal Blitar ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung di Indekos Ngunut

Ali kemudian menjelaskan bahwa pemblokiran rekening itu berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Lebih lanjut, Ali mengatakan pihak KPK telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening kepada para tersangka dan sejumlah pihak terkait.

Saat pengajuan itulah, rupanya pedagang burung asal Pamekasan Madura itu memiliki identitas diri yang sama dengan tersangka korupsi dana hibah itu. Akhirnya, rekening milik pedagang burung yang terblokir akibat kekeliruan dari pihak bank.

Ali memastikan, KPK telah menyertakan data lengkap perihal pihak-pihak yang dimintakan untuk diblokir rekeningnya.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya,” jelas Ali.