Harga Minyak Kembali Meroket setelah Selat Hormuz Ditutup Lagi

Harga Minyak Kembali Meroket setelah Selat Hormuz Ditutup Lagi
Minyak kembali naik harganya setelah Iran menutup lagi Selat Hormuz. (mongabay)

INDONESIAONLINE – Harga minyak dunia kembali melonjak setelah sebelumnya merosot lebih dari 9% pada Jumat (17/4). Kenaikan ini dipicu kabar penutupan kembali Selat Hormuz usai Amerika Serikat (AS) dan Iran saling menuding pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Minyak mentah Brent tercatat naik US$ 6,11 atau 6,76% menjadi US$ 96,49 per barel pada pukul 23.27 GMT. Sementara, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat US$ 6,53 atau 7,79% ke posisi US$ 90,38 per barel.

Kepala Riset MST Marquee, Saul Kavonic, mengatakan pasar minyak masih bergerak liar seiring perubahan situasi dan pernyataan yang muncul dari kedua negara. “Pasar minyak terus bergejolak sebagai respons terhadap unggahan media sosial yang berfluktuasi oleh AS dan Iran,” ujar Kavonic, dikutip dari Reuters, Senin (20/4/2026).

Iran diketahui kembali menutup Selat Hormuz pada Sabtu (18/4), hanya beberapa jam setelah jalur strategis tersebut dibuka. Langkah itu diambil karena Teheran menilai AS melanggar komitmen dengan tetap menjalankan blokade laut terhadap kapal yang keluar masuk pelabuhan Iran.

Di sisi lain, militer AS dilaporkan menyita kapal kargo Iran yang mencoba menembus blokade. Iran juga menyatakan tidak akan mengikuti putaran kedua pembicaraan damai meskipun Presiden AS Donald Trump mengancam akan kembali melancarkan serangan udara.

Menurut Kavonic, pengumuman pembukaan Selat Hormuz sebelumnya dinilai terlalu cepat. Ia memperkirakan para pemilik kapal kini akan jauh lebih berhati-hati sebelum kembali melintasi jalur tersebut.

“Para pemilik kapal akan dua kali lebih berhati-hati untuk kembali menuju selat tanpa menerima keyakinan lebih besar bahwa setiap pengumuman jalur pelayaran itu benar-benar ada,” tambahnya.

Data Kpler mencatat lebih dari 20 kapal melintasi Selat Hormuz pada Sabtu (18/4) dengan muatan minyak, gas cair, logam, dan pupuk. Jumlah itu menjadi yang tertinggi sejak 1 Maret 2026. (rds/hel)