INDONESIAONLINE-Kepedulian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar dalam penanganan stunting patut diacungi jempol. Terkini, bersama Bupati Blitar Rini Syarifah, Baznas kembali blusukan menyalurkan makanan penambahan gizi kepada anak stunting di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (26/6/2023).

Informasi yang diterima media ini, bantuan makanan tambahan gizi berupa telur ayam dari Baznas diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah kepada 150 anak stunting di Kantor Kecamatan  Sanankulon.

“Ya hari ini sebanyak 150 anak stunting di Sanankulon menerima penambahan gizi berupa 60 telur untuk satu anak yang diserahkan langsung oleh ibu Bupati. Bantuan telur ini akan diberikan 6 bulan berturut-turut yang bisa diambil di kecamatan ataupun puskesmas,” kata Ketua Baznas Kabupaten Blitar, Achmad Husein.

Baca Juga  Promosikan Seluruh Potensi Daerah, Pemkab Blitar Gelar Palah Creative Festival 2022

Bupati Rini Syarifah dalam kesempatan ini mengatakan, meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Blitar menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menurun dari 14,5% di tahun 2021 menjadi 14,3% di 2022, hal ini tetaplah menjadi PR bersama agar angka Stunting di Kabupaten Blitar terus mengalami penurunan hingga mencapai target 8,6 di tahun 2024.

“Kami berharap dengan adanya pentasyarufan penambahan gizi berupa telur ini dapat menurunkan angka Stunting di Kabupaten Blitar serta bermanfaat untuk tumbuh kembang anak,” tegas Mak Rini.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Blitar meminta seluruh orang tua agar memantau tumbuh kembang anak. Pemantauan anak ini bisa dilakukan salah satunya dengan rutin ke Posyandu setiap bulan.

Baca Juga  Siapa Dino Jelusick? Fyp Tiktok Lagu Arjuna Versi Bahasa Inggris di Konser Dewa 19

“Jangan lupa untuk ke Posyandu. Program rutinan ke Posyandu ini mengukur tinggi badan, berat badan, hingga lingkar kepala anak. Dengan rutin ke Posyandu orang tua akan memperoleh informasi yang harus selalu digenggam selama periode emas pertumbuhan anak,” pungkasnya.(Adv/Kmf)