INDONESIAONLINE – Seorang bocah yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blitar dilaporkan menjadi korban pencabulan. Bocah berusia 6 tahun itu dicabuli dua orang pria dewasa.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Unit PPA Kabupaten Blitar Leliana Novita  membenarkan adanya peristiwa  tersebut. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan  pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

“Sejak ada laporan itu, kami melakukan pendampingan terhadap korban. Kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Polres Blitar Kota,” terang Leli, panggilan Leliana Novita, Selasa (5/9/2023).

Leli menambahkan, meski melakukan pendampingan psikologis terhadap korban, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian pencabulan.  Sesuai tugas dan fungsi, pihaknya bertugas untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

Baca Juga  Delapan Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer

“Saat ini kondisi psikologis korban berangsur membaik dan tidak ada gejala yang menunjukkan tanda-tanda kehamilan pada korban.  Kami akan terus melakukan pendampingan agar tidak ada intervensi dan sebagainya. Supaya proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra tidak banyak bicara mengenai kasus ini. Ia hanya mengatakan kasus pencabulan itu kini masih dalam proses penyidikan. Ia juga menyampaikan polisi dalam kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi.

“Perkembangan sementara, kami tengah memeriksa saksi-saksi. Nanti untuk update perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut kepada teman-teman media,” tutup Galih. (ar/hel)