INDONESIAONLINE – Sedikitnya ada 50 kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) Kabupaten Malang yang menggelar aksi damai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Jumat (24/2/2023) sore.

Puluhan kader Ansor dan Banser tersebut mendatangi KPP Pratama Kepanjen, guna menyuarakan tuntutannya terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap putra dari pengurus GP Ansor pusat.

Dari pantauan Jatim Times, puluhan peserta aksi damai tiba di KPP Pratama Kepanjen di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada pukul 14.20 WIB.

Mereka kemudian menyuarakan tuntutannya dan menggelar doa serta salawatan bersama. Ditemui di sela agenda aksi damai, Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi menuturkan ada tiga tuntutan yang ditekankan pada aksi kali ini. 

Pertama adalah tuntutan agar orang tua tersangka penganiayaan yang merupakan pejabat DJP dipecat.

“Salah satu tuntutannya adalah pemecatan terhadap orang tua, jadi intinya kami ingin menyelamatkan kantor pajak selaku instansi negara ini dari cara-cara preman,” tegasnya.

Kedua, lanjut Fatkhurrozi, tuntutan aksi massa adalah meminta agar pihak penegak hukum, yakni kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut. 

“(Tuntutan) kedua agar pelaku di tuntut dan di adili seadil-adilnya,” imbuhnya.

Kemudian tuntutan terakhir, lanjut Fatkhurrozi, adalah terkait harta kekayaan dari orang tua tersangka penganiayaan yang disebut tidak wajar. 

“Kemudian yang terakhir tadi, tapikan butuh proses. Bahwa mengenai kekayaannya ini yang tidak wajar, info ini mohon diselidiki,” pintanya.

Dari tiga tuntutan tersebut, satu di antaranya telah terpenuhi. Yakni mengenai pemecatan terhadap orang tua tersangka penganiayaan.

Baca Juga  Pasca Terbunuhnya Mahasiswa Unitri, Arie Kriting: Adek-adek Timur Tahan Diri

“Intinya kami cuma menyampaikan aspirasi, dan semalam kami sudah berkordinasi dengan kepolisian. Tuntutan kita sudah disampaikan, dan pagi tadi sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipecat dari jabatannya,” tutur Fatkhurrozi.

Telah terealisasinya satu dari tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai itulah, yang menurut Fatkhurrozi membuat jumlah peserta aksi damai dari Ansor dan Banser Kabupaten Malang akhirnya hanya dibatasi 50 orang.

“Rencana sekitar 500-an massa, tapi sudah kita arahkan pulang sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat, karena tuntutan sudah selesai dan sudah ada yang dikabulkan,” ungkapnya.

“Sehingga jumlah personel sekitar 50, jangan sampai lebih dari 100. Tadi teman-teman banyak yang sudah berangkat, tapi akhirnya pulang karena kita taat arahan dari pimpinan,” imbuhnya.

Fatkhurrozi menyebut, aksi damai yang dilakukan oleh Ansor dan Banser tersebut bukanlah aksi serentak. Artinya hanya dilaksanakan di Kabupaten Malang saja.

“Aksi ini hanya ada di (Kabupaten) Malang saja,” ujarnya.

Usai membacakan tiga tuntutan tersebut, puluhan aksi massa kemudian menggelar salawatan sebelum akhirnya diakhiri dengan doa penutup. 

“Serangkaian aksi damai ini adalah dengan doa bersama dan menyampaikan aspirasi,” jelasnya.

Sementara itu, sekitar satu jam setelah menggelar doa dan menyuarakan tuntutan, puluhan aksi massa terlihat membubarkan diri. Sebelum beranjak, Fatkhurrozi menegaskan terkait tuntutan yang telah di suarakan oleh aksi damai tersebut, bakal terus di kawal.

“Nantikan ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum), kami ada strukturnya. Kasusnya kan tingkat nasional, sudah ada LBH Ansor dari pusat. Tentu, pasti akan kita kawal,” tukasnya.

Baca Juga  Pakar Farmasi Ungkap Asal EG-DEG Selain Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Sekedar informasi, merujuk pada berbagai pemberitaan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael merupakan orang tua dari tersangka kasus penganiayaan yang rekaman videonya viral di media sosial. Yakni Mario Dandy Satrio alias MDS. Sedangkan korban yang merupakan anak dari pengurus Ansor diketahui bernama David. Hingga Jumat (24/2/2023), remaja 17 tahun itu dikabarkan masih belum sadarkan diri.

Dikutip dari e-lhkpn KPK yang dilansir dari pemberitaan liputan6.com, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya bersumber dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. 

Tanah serta Bangunan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo tersebut, berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo terletak di Jakarta Barat. Yakni dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara itu, data kekayaan dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo hanya memiliki dua kendaraan. Yaitu meliputi Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 yang senilai Rp 300 juta. Pada laporan ini, tidak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Selain itu, harta kekayaan lainnya yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Pada laporan tersebut, Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.