INDONESIAONLINE – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Bupati Rini Syarifah dan Wabup Rahmat Santoso terbukti telah benar-benar membahagiakan masyarakat. Kali ini sebanyak 22 warga Kabupaten Blitar wilayah timur yang beragama Hindu menerima akta perkawinan dari bupati yang akrab disapa Mak Rini itu, Kamis (30/6/2022).

Senyum bahagia nampak jelas terpancar dari wajah warga yang menerima akta perkawinan. Penyerahan akta perkawinan bagi umat Hindu itu dilakukan secara simbolis di desa setempat dengan disaksikan jajaran dinas terkait, perangkat desa Balerejo, PHDI dan Forkopimcam Kecamatan Wlingi.

Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan pemberian pelayanan yang cepat, efisien dan ora ragat adalah salah satu program prioritas Pemkab Blitar. Hal ini juga sesuai dengan Panca Bhakti Bupati dan Wabup Blitar yang ketiga, yakni pelayanan publik berbasik e-government.

‘’Kami bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik. Tidak zamannya lagi mengurus administrasi kependudukan jauh, lama dan berbayar. Alhamdulillah layanan Adminduk saat ini semua sudah cukup di desa,’’ kata Mak Rini.

Baca Juga  Zona 3 Kayutangan Heritage Pakai Produk Klaseman, Angkat Ekonomi Lokal Kota Malang

Kebahagiaan juga dirasakan Mak Rini yang dapat melihat langsung warga dari umat Hindhu tersenyum setelah menerima akta perkawinan. “Saya sangat senang hari ini karena bisa hadir secara langsung silaturahim di Desa Balerejo ini dan bertambah bahagia karena bisa menyerahkan langsung 22 akta perkawinan yang tentunya diharapkan oleh mempelai selama ini sebagai bukti dokumen perkawinan yang otentik dan sah menurut negara,’’ tukasnya.

Mak Rini menyampaikan, Pemkab Blitar terus berupaya hadir mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, dirinya memberikan apresiasi tinggi kepada
kepala desa Balerejo, masyarakatnya dan Dispendukcapil Kabupaten Blitar yang sudah menginisiasi dan memacu daerah lain untuk sadar adminduk.

‘’Penyadaran urusan dokumen kependudukan semata-mata bukan tugas Pemerintah Kabupaten Blitar. Tapi juga kita semua dan menjadi bagian tugas pemerintah desa serta perlu mendapatkan dukungan semua elemen masyarakat,’’ tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu.

Dalan kesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Ir Suwandito menyampaikan kulitas pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Yang spesial, 22 warga Hindu ini langsung mendapatkan 3 dokumen sekaligus, yakni akta perkawinan, e-KTP, dan kartu keluarga (KK).
‘’Kita pakai skema 3 in one. Ketika akta perkawinanya terbit maka e-KTP dan KK nya juga kita terbitkan,’’ kata Suwandito.

Baca Juga  Inilah 3 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Suwandito menambahkan, 22 warga umat Hindu yang menerima dokumen akta perkawinan ini berasal dari beberapa wilayah kecamatan. Masing-masing Wlingi, Doko, Kesamben, Gandusari dan Talun.
‘’Mereka ada 22 pasang suami istri beragama Hindu. Dan mereka bahagia sekali. Karena ada yang perkawinan secara agama dilaksanakan sejak tahun 1967 dan sampai tahun 2022 belum memiliki akta perkawinan. Jadi, hanya secara keagamaan saja dikukuhkan sebagai suami-istri. Nah, dokumen yang sah menurut negara kita terbitkan dan mereka bahagia sekali, sudah kakek-kakek nenek-nenek mereka itu,’’ jlentrehnya.

Lebih dalam Suwandito menyampaikan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar sesuai dengan perintah dan arahan bupati terus berupaya hadir memberikan pelayanan dengan mendekatkan diri kepada masyarakat.
‘’Kami ingin seluruh masyarakat memiliki dokumen adminduk lengkap. Karena dokumen adminduk ini penting untuk mengurus seluruh layanan publik dan program-program dari pemerintah,’’ pungkasnya.(Adv/Kmf)